Rabu, 15 April 2026 22:40
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mempertahankan penggunaan kendaraan lama sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Munafri secara tegas menolak pengadaan kendaraan dinas baru untuk tahun 2026 di lingkup Pemkot Makassar. Appi memilih tetap menggunakan kendaraan dinas pengadaan tahun 2023 dari era kepemimpinan Wali Kota sebelumnya. 

"Saya sampaikan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan Dinas baru di Pemkot Makassar. Saya saja, sejak awal menjabat, kendaraan operasional mobil listrik Hyundai Ioniq 5 keluaran 2023. Ada juga kendaraan cadangan satu unit lain seperti Toyota Alphard keluaran sekitar tahun 2022, bisa dipakai," ujarnya, di Kantor Bali Kota Makassar, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga : Kapal Antar Pulau Makassar Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan

Anggaran yang semula berpotensi terserap untuk sewa kendaraan, dialihkan ke program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Seperti penguatan sektor pendidikan lewat penyediaan seragam sekolah, percepatan perbaikan infrastruktur jalan hingga ke lorong-lorong permukiman. 

 

Kemudian, dialihkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui subsidi iuran sampah gratis, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga di wilayah kepulauan. Menurut Munafri, dengan kondisi kendaraan yang relatif masih baik, pengadaan mobil dinas baru tidak menjadi prioritas. 

"Jadi, saya pikir kendaraan lama yang saya pakai sekarang, sudah sesuai dengan kebutuhan. Kondisi medan di Makassar juga tidak ekstrem seperti di daerah lain. Jadi, saya bilang, tidak usah belanja mobil baru. Saya pakai saja yang ada (lama)," jelasnya.

Baca Juga : Munafri Arifuddin buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat di kampus PIP Makassar

Di akhir pernyataannya, Munafri kembali menegaskan bahwa tidak akan ada pengadaan kendaraan dinas, baik untuk Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, dan kepala Dinas, sepanjang tahun 2026 ini.

"Tahun ini, saya pastikan tidak ada pengadaan mobil dinas atau mobil operasional, baik untuk Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, serta Kepala Dinas," tegasnya