RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, menjadi tanggung jawab camat dan lurah di masing-masing wilayah untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertata.
Appi menyebut, produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari sementara kapasitas pengangkutan sampah saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya.
Kondisi tersebut, menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, terutama pada aspek pengangkutan.
Baca Juga : Hasil Survei, Penataan PKL Makassar Didukung 84,9% Publik
"Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Appi dalam Rapat Koordinasi, terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penanganan persampahan yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).
Kondisi ini juga mendorong perlunya pembenahan sistem pengangkutan, termasuk penjadwalan ulang waktu pembuangan sampah oleh warga agar selaras dengan jadwal armada pengangkut setiap hari.
Appi meminta seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif, termasuk menyusun alur atau diagram proses yang terukur dan terintegrasi.
Baca Juga : Ketua Dewan Lingkungan Makassar Dorong Kolaborasi Wilayah Tangani Sampah
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan.
"Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola," ujarnya.
Selain itu, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan.
Baca Juga : Appi Pasang Badan, Pemkot Makassar Tak Kurangi Jumlah PPPK
Ia meminta pelaku usaha, khususnya rumah makan dan sektor komersial, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal penjemputan.
Di sisi lain, ia menuturkan pentingnya pengaturan jadwal pengangkutan sampah yang sinkron dengan waktu pembuangan oleh masyarakat.
Ia kembali mengulang selama ini jadwal pengangkutan sudah ada, namun tidak diimbangi dengan pengaturan waktu buang sampah, sehingga sering terjadi penumpukan di berbagai titik.
Baca Juga : Appi Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan
Sebagai Wali Kota, ia meminta camat dan lurah untuk segera menyusun pola waktu yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat melalui surat keputusan resmi pemerintah.
"Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau ini tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana," tegasnya.
Dia juga menekankan perhatian khusus pada kawasan dengan volume sampah tinggi seperti area komersial, warung, dan pusat aktivitas ekonomi, agar pengelolaannya dilakukan lebih disiplin dan terjadwal.
Baca Juga : Appi-Aliyah Kompak Hadiri Silaturahmi dan Penyerahan Apresiasi Pemprov Sulsel
Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan keseriusan semua pihak.
Tanpa komitmen dan konsistensi, upaya yang dilakukan hanya akan membuang waktu, sementara persoalan sampah terus bertambah di Makassar.
"Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan," terangnya.
Di sisi lain, ia menyoroti perlunya evaluasi sistem penarikan retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial.
Munafri menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dikatakan, hal ini perlu dihitung ulang secara detail agar lebih adil dan proporsional.
"Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan," tegasnya.
Untuk itu, ia menuturkan, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi sampah.
Lebih lanjut, Munafri juga meminta agar data masyarakat penerima subsidi iuran sampah diperjelas. Ia menilai data yang ada saat ini masih belum akurat dan perlu diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai.
"Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid," imbuh Appi.
Tak hanya itu, Munafri juga menilai keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta camat dan lurah melakukan verifikasi ulang terhadap data petugas, guna memastikan tidak ada" data siluman" atau nama fiktif yang tetap menerima gaji.
"Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran," tegasnya.
Wali Kota Makassar itu, menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja serius, terukur, dan kolaboratif dari seluruh jajaran pemerintah di tingkat wilayah.
"Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap," ungkapnya.