RAKYATKU.COM, WAJO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo di bawah kepemimpinan Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin mulai mengarahkan kebijakan pada penguatan inovasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Pendekatan ini dinilai menjadi strategi penting untuk menjawab persoalan sampah dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Fakhrul menegaskan, arah kebijakan DLH tidak semata mengejar hasil akhir, tetapi menitikberatkan pada proses yang melibatkan masyarakat secara aktif. “Tujuan bukan yang utama, tetapi bagaimana proses mencapai tujuan itu berjalan dengan baik dan melibatkan semua pihak,” kata dia. Minggu (5/4/2026).
Menurut dia, sistem pengelolaan lingkungan yang efektif harus dibangun di atas kesadaran kolektif warga. Karena itu, DLH Wajo ke depan akan memperkuat model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang terukur dan partisipatif.
Baca Juga : Kabar Baik untuk Warga Tempe, Proyek Penataan Kumuh Wiringtappareng Dilanjutkan
Pengalaman Fakhrul di tingkat lapangan menjadi pijakan dalam merancang kebijakan tersebut. Ia memulai karier sebagai tenaga honorer di Kelurahan Doping, lalu menapaki berbagai posisi mulai dari staf di Dinas Tata Ruang, Kebersihan, dan Pasar hingga menjabat Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban di Kelurahan Ballere. Ia juga pernah menjabat Sekretaris BPBD, Camat Penrang, dan Camat Tempe.
Saat menjadi lurah, Fakhrul dikenal mendorong pengelolaan sampah berbasis kelurahan melalui swadaya masyarakat. Program seperti “lorong garden” yang ia gagas menjadi salah satu contoh penataan lingkungan berbasis komunitas yang dinilai efektif membangun budaya gotong royong.
Tak hanya itu, pendekatan lintas sektor juga menjadi ciri kepemimpinannya. Ia mengintegrasikan program lingkungan dengan layanan kesehatan, penguatan kelembagaan masyarakat, hingga pembinaan kepemudaan dan keagamaan untuk mendorong kesadaran ekologis warga.
Baca Juga : Bupati Wajo Tinjau Islamic Center Palaguna, Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Jamaah Haji 2026
Ketika menjabat Camat Penrang, ia juga memperkenalkan program mina padi dan sawah terpadu yang menggabungkan aspek lingkungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Di tingkat kabupaten, Fakhrul mulai mendorong kebijakan strategis berupa kewajiban bagi pengembang perumahan untuk mengelola limbah dan sampah secara mandiri. Ia menilai langkah ini penting untuk mengurangi beban pemerintah sekaligus meningkatkan tanggung jawab sektor swasta.
“Ke depan, kami ingin pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Semua pihak, termasuk pengembang dan masyarakat, harus terlibat aktif,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Wajo Luncurkan Aplikasi SIKAP MARADEKA, Perkuat Disiplin ASN dan Layanan Publik
Selain rekam jejak birokrasi, pengalaman organisasinya sebagai Ketua KNPI Wajo periode 2013–2019 dan Ketua Umum Barisan Muda Wajo dinilai memperkuat kemampuannya dalam membangun jejaring dan mendorong partisipasi publik.
DLH Wajo kini diarahkan untuk fokus pada penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kolaborasi multipihak. Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap mampu mendorong daerah ini menjadi salah satu percontohan pengelolaan lingkungan yang inovatif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.