Selasa, 31 Maret 2026 17:45
Editor : Editor

RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

 

Dalam prosesi penyerahan, Tasming Hamid didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Edukasi Keuangan OJK untuk Perkuat Literasi Masyarakat Parepare

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. 

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah. 

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Baca Juga : Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Sementara itu, Tasming Hamid berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

"LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Tasming.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Tasming Hamid berharap, proses audit yang dilakukan BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

 

Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha

Baca Juga : Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan

 

Lebih lanjut, Tasming menegaskan bahwa hasil audit tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare. (*)

Penulis : Hasrul Nawir

BERITA TERKAIT