Jumat, 20 Maret 2026 13:20
Husniah Talenrang
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, GOWA - Sejumlah tokoh masyarakat dan LSM mendesak Bupati Gowa, Hj Husniah Talenrang untuk menempuh jalur hukum terkait beredarnya kabar dugaan perselingkuhan. Informasi tersebut dianggap sebagai framing untuk menjatuhkan wibawa bupati dan nama daerah.

 

"Saya meminta kepada Bupati agar dapat menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dengan sengaja membuat isu-isu 'perselingkuhan' yang belum tentu benar," ujar tokoh masyarakat Bontonompo, H. Amir Abdullah Dg Sila.

"Ini sudah menyangkut harga diri, sudah tidak ada lagi urusan jabatan dan kekayaan. Ini sudah menikam hal yang paling mendasar," tegas H. Amir.

Baca Juga : Bupati Gowa Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Tokoh Lokal Demi Kemajuan Daerah

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala. Ia menyebut persoalan tersebut harus dibawah ke ranah hukum untuk membuktikan bahwa isu itu tidak benar.

 

"Seret mereka ke pengadilan, baik pemberi informasi maupun yang dijadikan sumber selama ini, sekaligus penyebar informasi, apakah itu cerita itu benar atau tidak," tegasnya.

Penegasan yang sama diungkapkan, Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir. Selain melapor ke Dewan Pers, ia menganggap akan lebih baik jika menempuh jalur hukum.

Baca Juga : Momentum Idul Fitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan

"Kebusukan yang didesain sedemikian rupa, jika didiamkan akan menjadi kebenaran," ungkap Rusli Kadir. 

Sebelumnya, kabar dugaan perselingkuhan antara Bupati Gowa dengan BK telah dibantah oleh Hj Husniah Talenrang. Ia menyebut informasi itu berupa mendiskreditkan dirinya sebagai pemimpin di kabupaten Gowa.

"Itu fitnah dan tidak mendasar. Ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya," tegas Talenrang.