Jumat, 13 Maret 2026 14:28
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyalurkan dukungan bagi pelaku usaha mikro melalui program sosial “UMKM Sejahtera” yang digelar di Kampung Karabba, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dalam rangka kegiatan Ramadhan 1447 Hijriah.
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyalurkan dukungan bagi pelaku usaha mikro melalui program sosial “UMKM Sejahtera” yang digelar di Kampung Karabba, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dalam rangka kegiatan Ramadhan 1447 Hijriah.

 

Melalui program tersebut, LPS memberikan bantuan sarana usaha kepada lima pelaku usaha mikro di kawasan tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil, termasuk ibu rumah tangga, untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial LPS Peduli Bakti Bagi Negeri yang bertujuan memperkuat kepedulian sosial lembaga terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Baca Juga : KPPU Sidak Harga Bahan Pokok di Sejumlah Kota Jelang Lebaran

Kepala Kantor Perwakilan LPS III wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Fuad Zaen, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk kontribusi nyata lembaganya dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Menurutnya, kehadiran LPS di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjalankan mandat penjaminan simpanan nasabah perbankan, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi penyemangat bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang,” ujarnya.

Baca Juga : TK Islam Athirah Makassar Tanamkan Nilai Kepedulian Lewat Program “Indahnya Berbagi”

Selain menyerahkan bantuan usaha, LPS juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi lembaga tersebut dalam menjamin simpanan nasabah perbankan.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan memenuhi persyaratan 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat suku bunga sesuai ketentuan LPS, serta tidak terkait dengan tindakan yang merugikan bank.

Melalui kegiatan ini, LPS berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tumbuh selama Ramadan dapat terus berlanjut serta mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.