Kamis, 12 Maret 2026 23:47
calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (12/3).

 

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR terhadap para kandidat yang diusulkan untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Adapun lima nama yang ditetapkan sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK yakni:

Baca Juga : OJK Terbitkan Aturan Kantor Perwakilan Lembaga Keuangan Asing di Indonesia

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

 

Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Baca Juga : OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah Santri Lewat Program SAKINAH

Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Usai penetapan tersebut, Friderica Widyasari Dewi menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan OJK dengan memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga : OJK Dorong Pembiayaan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Menurutnya, sektor jasa keuangan diharapkan mampu berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan nasional serta program prioritas pemerintah, dengan tetap menempatkan perlindungan konsumen sebagai salah satu fokus utama.

Sesuai mekanisme yang berlaku, hasil penetapan DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para calon anggota Dewan Komisioner OJK akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung sebelum resmi menjalankan tugasnya.