Kamis, 12 Maret 2026 19:00
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, PAREPARE --Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare berhasil meraih predikat kualitas “Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

 

 

Pengumuman dan penyampaian opini Ombudsman tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 12 Maret 2026.

 

 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari agenda penyampaian hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik serta evaluasi terhadap potensi maladministrasi oleh Ombudsman RI.

 

 

Penilaian ini merupakan bentuk pengawasan Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

 

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten,  menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Predikat kualitas  baik ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Lapas Parepare dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

 

 

Melalui capaian ini, Lapas Kelas IIA Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta meminimalisir potensi maladministrasi, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.(*)

Penulis : Hasrul Nawir

TAG

BERITA TERKAIT