RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menjelang arus mudik Lebaran tahun 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea, jajaran Polrestabes Makassar membuka layanan penitipan kendaraan bermotor.
Penitipan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman. Dimana penitipan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengimbau warga yang hendak mudik untuk memanfaatkan fasilitas ini.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
"Silakan yang berminat menitipkan kendaraannya di Polsek Tamalanrea. Sepeda motor akan dijaga 24 jam oleh petugas," ujar Kompol Muhammad Yusuf.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan para pemudik dapat merasa senang dan tenang selama di perjalanan karena kendaraan mereka tetap aman.
"Tujuannya agar mudiknya senang, motornya tetap aman," tambah Kompol Muhammad Yusuf.
Baca Juga : Polres Jeneponto Gagalkan Peredaran Satu Kg Narkotika
Bagi warga Tamalanrea yang ingin menitipkan kendaraannya, prosesnya cukup mudah. Pemohon hanya perlu memindai kode barcode yang telah disediakan, mengisi data Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta menyerahkan foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polsek Tamalanrea menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan selama proses mudik berlan
gsung.