RAKYATKU.COM, PAREPARE—Pemerintah Kota Parepare kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025, Pemkot Parepare berhasil memperoleh Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Penyerahan opini tersebut dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, serta sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Penilaian ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Dalam kegiatan tersebut, sekretaris daerah Kota mewakili Pemerintah Kota Parepare menerima langsung dokumen hasil penilaian sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
“Alhamdulillah, capaian Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Menurut Amarun, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar pelayanan publik, termasuk peningkatan kompetensi aparatur, transparansi prosedur layanan, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.
Baca Juga : Tasming Hamid Instruksikan Pembersihan Drainase, Edukasi Warga Soal Sampah Plastik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Pemerintah Kota Parepare diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)