Kamis, 05 Maret 2026 22:26
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia di level BBB, namun merevisi outlook dari Stabil menjadi Negatif
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia di level BBB, namun merevisi outlook dari Stabil menjadi Negatif.

 

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK sedang menelaah secara komprehensif pertimbangan yang mendasari perubahan outlook tersebut.

OJK bersama Pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berlangsung stabil dan resilien,” ujar Friderica.

Baca Juga : OJK Sulselbar Gelar Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Makassar

Fundamental Dinilai Tetap Kuat

 

Meski outlook direvisi, Fitch tetap mempertahankan rating Indonesia pada level investment grade BBB. Menurut lembaga pemeringkat global tersebut, perubahan outlook lebih mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global, bukan penurunan langsung atas fundamental ekonomi Indonesia.

Penegasan rating ini dinilai sebagai pengakuan atas:

Baca Juga : OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil dan Resilien Sepanjang 2025

Stabilitas makroekonomi Indonesia

Prospek pertumbuhan yang tetap resilien

Rasio utang pemerintah yang moderat

Baca Juga : OJK dan Industri Perbankan Perkuat Komitmen Transisi Ekonomi Rendah Karbon, Luncurkan Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

Fundamental ekonomi yang secara umum masih kuat

OJK menilai, keputusan tersebut menunjukkan kepercayaan internasional terhadap ketahanan sistem keuangan nasional.

Sektor Keuangan Diklaim Solid

Baca Juga : Perkuat Talenta DigitaL, OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia

Friderica menegaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan tetap berada dalam posisi kuat.

Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent. Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi nasional.

“Sistem keuangan Indonesia didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, dan memperkuat kepercayaan investor jangka panjang,” tegasnya.

Baca Juga : OJK Denda Rp5,35 Miliar Influencer Saham dan Tiga Pihak Manipulator Harga, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

Reformasi Pasar Modal Berjalan

OJK juga menekankan bahwa agenda reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus berjalan dengan kemajuan terukur, meliputi:

Peningkatan transparansi kepemilikan

Penguatan ketentuan free float

Penyempurnaan klasifikasi data investor

Penegakan hukum untuk memperkuat integritas pasar

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna menjaga konsistensi kebijakan dan stabilitas sistem keuangan.

Lebih Baik dari Sejumlah Negara Peers

OJK juga mencermati bahwa dalam penilaian Fitch, posisi Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara peers. Hal ini dinilai mencerminkan kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional yang tetap dipercaya pasar global.

Dengan permintaan domestik yang stabil, kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta konsistensi reformasi struktural, Indonesia dinilai masih memiliki fondasi kuat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

OJK menegaskan, reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika global.

BERITA TERKAIT