Kamis, 19 Februari 2026 20:30
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar. 

 

Upaya ini dilakukan agar proses penataan berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan gejolak, serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha masyarakat. 

Para pedagang diharapkan dapat memahami bahwa penataan dilakukan demi kepentingan bersama mengurangi risiko banjir, mengembalikan fungsi ruang publik, dan menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga.

Baca Juga : Monev Triwulan I, Appi Ingatkan Jajaran OPD Makassar Tak Salah Langka

Seperti di Kecamatan lainya, dibawah kepemimpinan Camat Panakkukang, Syahril, pendekatan humanis dan dialog langsung dengan warga menjadi strategi utama sebelum dilakukan tindakan penertiban.

 

Syahril turun langsung menemui para pemilik lapak yang beralamat di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center. Dalam pertemuan tersebut, ia berinteraksi secara terbuka dan penuh kekeluargaan. 

"Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga : Prioritas Kebutuhan Masyarakat, Appi Pastikan Tak Ada Pengadaan Kendaraan Dinas Baru di Makassar

Ia menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. 

Selain itu, penggunaan trotoar sebagai area berjualan juga mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum. Menurut Syahril, pemerintah kecamatan tidak serta-merta melakukan pembongkaran paksa. 

Pihaknya memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menertibkan secara mandiri sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha warga.

Baca Juga : Kapal Antar Pulau Makassar Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan

"Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. 

"Kami juga memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga : Munafri Arifuddin buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat di kampus PIP Makassar

Terpisah, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

"Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya. Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta PD Pasar," kata Camat Bontoala, Fataullah.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di pinggir jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, aktivitas tersebut kerap memicu penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang Menuju Sanitary Landfill

Dalam kegiatan tersebut, tim terpadu juga melakukan pembersihan area pasar dari tumpukan sampah serta mengangkut material yang biasa digunakan pedagang untuk berjualan di badan jalan. 

"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan," tuturnya.

BERITA TERKAIT