RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi, Mardiana Rusli di dampingi Kepala Sekretariat, Awaluddin Mustafa menerima audiensi dari Baitulmaal Muamalat (BMM) dalam rangka membahas peluang kerja sama penyaluran zakat pegawai Bawaslu Sulsel, bertempat di Kantor Bawaslu Sulsel, (Selasa 27/01/2026).
Audiensi ini bertujuan untuk menjajaki sinergi antara Bawaslu Sulsel dan Baitulmaal Muamalat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dalam memfasilitasi pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah pegawai secara terorganisir, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Dalam pertemuan tersebut, Nugrah Yatna Utama selaku Kepala Perwakilan Baitulmaal Muamalat Sulsel memaparkan profil lembaga serta berbagai program pendayagunaan zakat yang telah dijalankan, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, dan bantuan kemanusiaan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Gelar Program ‘Bawaslu Mengajar’ di IAIN Parepare
BMM juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan zakat.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi inisiatif Baitulmaal Muamalat dalam mendorong optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan lembaga negara.
“Usulan ini akan kami dalami dan bahas lebih lanjut di internal sekretariat Bawaslu Sulsel, termasuk menyesuaikannya dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Mardiana Rusli.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat yang baik dan profesional diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana edukasi dan kemudahan bagi pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa menyatakan, penyaluran zakat pegawai melalui lembaga amil zakat resmi merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola zakat yang tertib dan bertanggung jawab.
“Pada prinsipnya, sekretariat siap memfasilitasi dan mengkaji aspek administratif serta mekanisme teknis yang memungkinkan, sepanjang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025
Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi Bawaslu Sulsel dan Baitulmaal Muamalat untuk bersinergi kedepannya.