Rabu, 31 Desember 2025 20:44
Editor : Editor

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak para guru dengan mengambil langkah cepat dan strategis menyikapi kebijakan pusat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka menegaskan Pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi dinamika administrasi yang terjadi dalam proses pengusulan data dari daerah ke pemerintah pusat. Ia memastikan hak para guru tetap menjadi prioritas, meski terdapat keterbatasan waktu dan teknis dalam proses penganggaran nasional.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal

Hamka sapaan karib Sekda yang baru menjabat beberapa bulan ini menekankan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H Tasming Hamid telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan kepada para pendidik.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

“Kami telah menyiapkan tiga opsi kebijakan. Pertama, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan agar data guru Kota Parepare dapat diakomodir dalam basis data nasional. Kedua, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk penerbitan SK parsial sebagai dasar pembayaran tunjangan yang bersumber dari APBD. Ketiga, menyiapkan opsi penganggaran penuh melalui APBD Tahun 2026,” jelasnya.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Dari hasil koordinasi intensif yang dilakukan di tingkat pusat, Pemerintah Kota Parepare akhirnya mengambil langkah paling realistis dan berkeadilan, yakni mencairkan 50 persen tunjangan guru menggunakan APBD tahun berjalan. Langkah ini diambil mengingat proses penganggaran dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 telah ditutup.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

“Pembayaran 50 persen ini merupakan langkah strategis agar hak guru tetap tersalurkan, tanpa menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang. Apabila seluruhnya dibayarkan pada tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan penganggaran pusat di tahun berikutnya,” jelasnya.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare memastikan bahwa sisa pembayaran THR dan Gaji ke-13 tersebut akan diusulkan kembali kepada Pemerintah Pusat dan direncanakan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, seiring dengan pengajuan dukungan pendanaan tunjangan tahun berikutnya.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Kebijakan tersebut juga diambil dengan penuh kehati-hatian. Jika pembayaran dilakukan 100 persen melalui APBD, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan pusat di tahun berikutnya, di mana daerah dianggap telah mampu membiayai secara mandiri sehingga alokasi dari pusat berpotensi tidak diberikan lagi.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

“Ini adalah solusi paling bijak. Hak guru tetap diperhatikan, keuangan daerah tetap terjaga, dan keberlanjutan anggaran di masa depan tetap aman. Kami berharap para guru dapat memahami dan menerima kebijakan ini dengan lapang dada,” jelas Hamka.

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

“Pak Wali Kota tidak ingin hak para guru tertunda apalagi terabaikan. Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, diputuskan untuk mencairkan 50 persen terlebih dahulu agar tidak menunggu hingga tahun berikutnya. Untuk pencairannya sementara berproses. Kita tunggu malam ini atau besok,” tutup Sekda termuda dalam sejarah Parepare ini, Rabu, 31 Desember 2025. 

 

Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani

Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik

 

Langkah cepat dan solutif ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Tasming Hamid dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara bertanggung jawab dan akuntabel. (*)

Penulis : Hasrul Nawir

BERITA TERKAIT