Rabu, 31 Desember 2025 17:40
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan akan fokus menertibkan alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat usaha tanpa izin resmi dan parkir liar.

 

"Ini perlu fokus dan perhatian ekstra, Jangan kita cuek dengan keadaan. Ini penting sekali," kata Appi pada Selasa (30/12/2025).

Oleh karena itu akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara humanis, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di wilayah Kota Makassar.

Baca Juga : Tak Dilarang, Pemkot Makassar Imbau Malam Takbiran Dilaksanakan di Lingkungan Masing-masing

Menurutnya, masih banyak pedagang yang tiba-tiba datang, memasang tenda, dan berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha.

 

"Ini yang bermasalah, jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum. Di awal bulan ini, tim akan segera terbentuk dan akan melibatkan semua elemen untuk menghasilkan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat," jelasnya.

Appi menekankan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada pola penertiban yang bersifat insidental dan berulang tanpa solusi permanen.

Baca Juga : Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Buka Puasa Bersama Purna Bakti Lingkup Pemkot

"Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi. Wilayah yang tidak boleh dilakukan kegiatan apa pun harus menjadi ketetapan yang tetap dan aturannya mengikat," katanya.

Appi juga menyoroti lemahnya koordinasi antar perangkat wilayah Kecamatan DNA Kelurahan sebagai salah satu penyebab permasalahan kota terus berulang.

“Ini seolah-olah akan menjadi persoalan kecil, padahal hanya persoalan koordinasi. Hampir di semua ruas jalan, mulai Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, Pettarani, persoalannya sama,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Garda Terdepan

Munafri meminta seluruh camat, Lurah, hingga RT/RW untuk memaksimalkan pengawasan wilayah masing-masing.

“Tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, tidak ada yang tidak bisa dibereskan. Kembali pada kesadaran masing-masing wilayah mau atau tidak menjalankan,” tuturnya. 

Dia mengeluarkan, bangunan ilegal di atas saluran udara dan kanal yang menghambat upaya penanganan banjir. Bagaimana mau membersihkan bagian dan alur udara jika ada bangunan di atasnya. 

Baca Juga : Appi Apresiasi Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis Oleh Kalangan Anak Muda

Appi meminta jajaran di wilayah Kecamatan, Satpol PP, Dishub dan Linmas untuk dimaksimalkan. Ia bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi jika ditemukan aparat yang belum siap bekerja di lapangan.

“Pastikan semua standby. Jangan biarkan lagi terjadi kesalahpahaman yang mengakhiri citra negatif bagi pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, politisi Golkar itu kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan masyarakat.

Baca Juga : Munafri Berharap IKAPTK Jadi Motor Pemerintahan Bersih, Profesional dan Berintegritas

Munafri menyatakan telah mengantongi data lengkap terkait penguasaan titik-titik parkir ilegal di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

Ia pun secara tegas memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk segera membongkar temuan tersebut tanpa ragu-ragu.

"Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat dari pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas kekuasaan," ujarnya dengan nada tegas.

Appi itu menegaskan, praktik juru parkir pembohong yang menarik tarif di luar ketentuan resmi serta memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan.

Menurutnya, aktivitas parkir ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya arus lalu lintas dan menurunnya kenyamanan warga.

"Saya tidak mau lagi ada juru parkir pembohong yang menarik tarif tidak sesuai aturan, atau parkir di tempat yang dilarang yang akhirnya bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ini ditertibkan semua," tegasnya.

Selain desakan pihak PD Parkir, Munafri juga meminta peran aktif seluruh perangkat wilayah, mulai dari camat hingga lurah, untuk melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap parkir pembohong merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi.

"Untuk Bapak-Ibu Lurah dan Camat, pantau wilayahnya. Jangan ada pembiaran. Kalau ada tempat parkir baru yang tidak terdaftar, segera laporkan ke PD Parkir. Kita harus satu komando untuk urusan ini," imbuh Appi. 

Munafri menegaskan, penertiban parkir liar akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, bukan sekedar razia sesaat. Ia juga meminta agar laporan hasil penertiban segera disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk akuntabilitas kerja.

"Saya tunggu laporannya dalam waktu dekat," ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menghadirkan tata kelola parkir yang tertib, adil, dan sesuai regulasi, sekaligus mengatur kemacetan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik perkotaan.

"Walaupun kita akan melawan tembok, tidak ada masalah. Saya akan ikut turun untuk memastikan. Kota Makassar ini wilayahnya pemerintah, tidak ada yang lebih besar dari pemerintah. Negara harus hadir," tutupnya.

BERITA TERKAIT