MAROS - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga November 2025 masih tertahan di angka 73 persen dari total target Rp357 miliar.
Pemerintah daerah mengakui, kebijakan pembebasan biaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi faktor utama berkurangnya pendapatan daerah, terutama dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan masih ada sekitar Rp90 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Baca Juga : Wakil Bupati Maros Terima 360 Mahasiswa Unhas Mulai KKN Tematik
“Beberapa perangkat daerah capaian PAD-nya masih rendah. Tapi kami optimistis bisa mendekati capaian tahun lalu yang mencapai 98 persen,” ujarnya usai rapat evaluasi PAD di Ruang Rapat Bupati, Rabu (12/11/2025).
Dari sejumlah sektor, Dinas Pariwisata baru merealisasikan Rp2,5 miliar atau 38 persen dari target Rp6,7 miliar.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Kopumdag) juga baru mengumpulkan Rp222 juta dari target Rp350 juta.
Baca Juga : Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Menurut Davied, penurunan tajam terjadi pada sektor BPHTB, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar PAD. Tahun 2023 penerimaannya mencapai Rp73 miliar, turun menjadi Rp64 miliar pada 2024, dan hingga November 2025 baru sekitar Rp30 miliar.
“Kebijakan MBR membuat masyarakat berpenghasilan rendah digratiskan dari PBG dan BPHTB. Dampaknya, pendapatan dari sektor ini menurun sekitar Rp17 miliar,” jelasnya.
Pembebasan tersebut berlaku untuk warga dengan penghasilan maksimal Rp7 juta bagi yang belum menikah dan Rp9 juta bagi yang sudah berkeluarga. Sekitar 4 ribu warga kini masuk kategori MBR dan dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Baca Juga : Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Meski begitu, Davied menyebut masih ada peluang tambahan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Ada komitmen Rp23 miliar yang akan masuk dari pajak dan retribusi, Rp11 miliar dari klaim BPJS rumah sakit, dan sekitar Rp24 miliar di luar BPHTB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, mengungkapkan pihaknya terus mengoptimalkan sembilan jenis pajak daerah.
Baca Juga : Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
“Capaian pajak reklame dan pajak lainnya cukup baik. Tapi BPHTB paling terdampak karena pengurangan pendapatan sekitar Rp17 miliar akibat kebijakan pusat,” ujarnya.
Ferdiansyah menambahkan, pihaknya juga tengah menagih kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sejumlah pengembang perumahan.
“Masih ada sekitar Rp14 miliar target PBB yang harus direalisasikan. Kami sudah turun ke 14 kecamatan untuk memperbarui data wajib pajak dan perumahan yang masih ganda,” ungkapnya.
Baca Juga : Banyak Sawah di Maros Beralih Fungsi: Pemkab Perketat Penetapan LP2B
Ia menegaskan, Bapenda juga akan menghapus objek fasilitas pemerintah dari daftar penetapan PBB karena tidak termasuk objek pajak sesuai aturan.
“Kami terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada agar PAD Maros bisa kembali mencapai target seperti tahun sebelumnya,” tutup Ferdiansyah.