RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare melaksanakan Gelar Pengawasan Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Acara dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terbangun di Kota Parepare. Menurut dia, langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Edukasi Keuangan OJK untuk Perkuat Literasi Masyarakat Parepare
“KPK berharap sinergi dalam jajaran Forkopimda Kota Parepare berjalan baik, terutama dalam pencegahan korupsi,” ujar Tri Budi.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Ia mengingatkan bahwa KPK bersama BPKP dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran bersama terkait penguatan APIP. Penguatan ini mencakup aspek anggaran pengawasan, sumber daya manusia, independensi, kredibilitas, serta peningkatan kualitas layanan. “APIP adalah ujung tombak pencegahan korupsi,” katanya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa Gelar Pengawasan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia menyebut penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata memperkuat sinergi APIP dan APH untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat aturan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi
“Pada kesempatan ini saya meminta dukungan Kejaksaan Negeri dan Polres Parepare agar sinergi yang terjalin selama ini terus diperkuat,” kata Tasming.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Tasming berharap dukungan kedua institusi tersebut hadir dalam bentuk pembinaan dan pendampingan hukum, peningkatan koordinasi dalam penyelesaian laporan dan pengaduan, serta dukungan moral bagi perangkat daerah agar tetap percaya diri dalam bekerja dan berinovasi sesuai aturan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
“Kehadiran KPK hari ini menjadi bagian dari pencegahan sekaligus edukasi. Kita tidak ingin program terhambat karena kurang memahami regulasi. Jika memahami aturan, maka risiko bisa dihindari dan potensi pelanggaran dapat dicegah,” ujar Tasming.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Tasming juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan, memperkuat sistem pengendalian internal, membangun budaya kerja jujur dan disiplin, serta meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
“Jangan menjadikan pengawasan sebagai beban. Pengawasan adalah alat bantu untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan memajukan tata kelola pemerintahan,” ujar Tasming.(*)