RAKYATKU.COM, TAKALAR - Satuan Reskrim Polres Takalar bekerja cepat merampungkan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di area Kantor Pos Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Perampokan itu terjadi pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
"Untuk sementara kasus tersebut dirampungkan pemeriksaan korban dan saksi-saksi," kata AKP Hatta, Kasat Reskrim Polres Takalar pada Selasa 2 Desember 2025.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban yang diketahui bernama Suwanto Tahir melapor diserang hingga mengalami luka pada bagian mata. Tak hanya itu uang dan barang berharga korban juga dirampas oleh pelaku. Korban ditemukan warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga : Lansia Ditemukan Membusuk Dalam Rumahnya di Pangkep
"Korban masih di rumah sakit Wahidin dalam tahap pemulihan habis operasi," tambah AKP Hatta.
Pasca peristiwa yang menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit, Satreskrim Polres Takalar melakukan penyelidikan dan mencari pelaku perampokan. Tak butuh waktu yang terlalu lama, berhasil diamankan SP (43) yang diduga kuat sebagai pelaku. Tak hanya mengamankan terduga pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp643.600.000.
"Kami berupaya bekerja dengan cepat jika berkasnya sudah rampung selanjutnya akan kami kirim ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjutnya," beber AKP Hatta.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bantaeng
Sebelumnya, Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman mengapresiasi kerja keras tim Reskrim Polres Takalar yang dengan cepat mengungkap kasus ini.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Kasat Reskrim dan seluruh anggota yang terlibat. Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” kata AKBP Supriadi Rahman.