Selasa, 25 November 2025 19:33
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat memperkuat koordinasi pengawasan penyaluran energi bersubsidi melalui kegiatan sosialisasi penerimaan aduan dan konsultasi publik di Pasangkayu.
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU. COM, PASANGKAYU — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat memperkuat koordinasi pengawasan penyaluran energi bersubsidi melalui kegiatan sosialisasi penerimaan aduan dan konsultasi publik di Pasangkayu. Agenda ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan tata kelola LPG dan BBM subsidi, sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak dapat terpenuhi secara transparan dan akuntabel.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pertamina Patra Niaga menyampaikan pemetaan persoalan di lapangan, termasuk penyalahgunaan LPG 3 kg, ketidaktepatan rekomendasi pembelian Solar dan Pertalite, hingga masih ditemukannya praktik penimbunan dan distribusi ilegal. Melalui sosialisasi ini, Pertamina mempertegas kembali ketentuan regulasi, salah satunya terkait delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg, serta penjelasan teknis sistem rekomendasi BBM melalui platform XStar yang terhubung dengan dinas terkait.

Di sisi LPG, masyarakat dibekali pemahaman mengenai standar keselamatan, prosedur penyaluran yang sesuai ketentuan, serta tata cara identifikasi pelanggaran distribusi. Sementara untuk BBM subsidi, Pertamina menguraikan mekanisme pengawasan yang telah berjalan, antara lain pemblokiran nomor polisi yang terindikasi penyalahgunaan, pembatasan jam layanan JBT, dan pemantauan digital pola pembelian di SPBU.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Pamerkan Inovasi Pakan Bebek dari Limbah MBG di Sustainable Circular Economy Forum 2025

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pertamina. Ia menilai bahwa edukasi publik dan penguatan kanal aduan menjadi elemen penting dalam mencegah maladministrasi di sektor energi. “Transparansi dan respons cepat atas laporan masyarakat adalah kunci menjaga penyaluran energi bersubsidi tetap tepat sasaran. Sinergi ini menjadi fondasi memperkuat layanan publik di wilayah Sulbar,” ujarnya.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan faktor strategis yang tidak dapat dipisahkan dari proses distribusi energi subsidi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan laporan. Melalui kerja sama ini, pengawasan energi bisa dikawal secara lebih terbuka dan kolaboratif. Edukasi seperti ini membantu memastikan LPG dan BBM subsidi digunakan sesuai aturan,” jelasnya.

Kegiatan juga mendorong setiap instansi menghadirkan narahubung pengelola pengaduan di tingkat unit kerja agar proses penanganan laporan publik berjalan efektif dan efisien. Model koordinasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penyaluran energi yang lebih tertib, terutama di daerah yang tingkat konsumsi LPG dan BBM subsidi terus meningkat.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bekali Operator SPBU Lewat “The Refuel Up Day” di Makassar

Selain Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman RI Sulbar, acara turut dihadiri oleh Manager PLN Pasangkayu, perwakilan PNM Pasangkayu, pemerintah desa, serta jajaran Sales Branch Manager LPG dan BBM Pertamina. Hadirnya pemangku kepentingan dari berbagai sektor menunjukkan konsistensi upaya bersama memperbaiki ekosistem layanan publik di sektor energi.

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama pengawasan, memperkuat kanal aduan masyarakat, dan memastikan distribusi energi bersubsidi berlangsung tepat sasaran, aman, dan berorientasi pada keberlanjutan.