RAKYAT.COM, MAKASSAR — Jajaran Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar menyambangi Balai Kota untuk membahas pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere pada Selasa (18/11/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota sekaligus Plt. Ketua Demokrat Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima langsung kedatangan para legislator Demokrat yang dipimpin Ray Suryadi Arsyad dan Tri Sulkarnain Ahmad.
Dalam pertemuan tersebut, hadir anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, bersama rekannya Tri Sulkarnain Ahmad.
Baca Juga : Dorong Transformasi Digital Parkir, Pemkot Makassar Bagikan Smartphone ke Jukir
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan secara gamblang persoalan yang selama ini membelit Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere.
Ray menegaskan bahwa persoalan utama yang menghambat pembangunan maupun perbaikan fasilitas TPI Paotere adalah status aset yang sepenuhnya masih milik Pelindo.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota tidak memiliki ruang gerak yang memadai untuk melakukan intervensi pembangunan di kawasan itu.
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
"Kami membahas persoalan tempat Pelelangan Ikan Paotere ini sama sekali tidak bisa untuk dilakukan perbaikan, apalagi pembangunan, karena asetnya itu masih sepenuhnya dimiliki oleh Pelindo," ujarnya.
Ray menyebut, tujuan Fraksi Demokrat bertemu Wali Kota Makassar, adalah untuk memberikan masukan dan menyampaikan informasi penting dari lapangan yang selama ini mungkin belum terpantau langsung oleh pemerintah.
"Kami akan memberikan masukan-masukan yang baik kepada Pak Wali. Hal-hal yang mungkin beliau belum temui, kami yang kebanyakan di lapangan sekarang ini memang perlu ada tindak lanjut," ucapnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi, Target Sistem Manual Hilang Tahun Depan
Pada kesempatan ini, Ray Suryadi menjelaskan bahwa pada masa lalu Pemkot Makassar pernah bisa mengelola TPI Paotere karena adanya skema sewa dengan Pelindo.
"Kemarin kenapa bisa kita lakukan proses-proses UPT di situ, karena kita menyewa dari Pelindo untuk kemudian dikelola menjadi UPT Pelelangan," jelasnya.
Namun, situasi berubah ketika pada tahun 1997 masa sewa tersebut terhenti. Dimana, tahun 1997 sewa itu terhenti. Kemudian terhenti sewanya dan Warga berjualan tidak tahu bagaimana prosesnya apa yang terjadi ke depan.
Baca Juga : Investor Asing Lirik Pembangunan Stadion Untia
"Mungkin pada saat pemberhentian penyewaan itu, aset Pelindo mereka rasa untuk dimiliki lagi sama Pelindo sendiri," ungkap Ray.
Dampak dari status aset itu kembali terlihat pada 2023 ketika DPRD Makassar, mendorong agar dilakukan rehabilitasi kawasan TPI Paotere. Namun upaya tersebut justru berujung temuan hukum.
Lanjut dia, ketika tahun 2023 itu pihaknya di DPRD paksakan untuk kembali dilakukan rehab di sana, tahun 2024 menjadi temuan dari kepolisian Polda Sulawesi Selatan, karena dianggap aset itu bukan miliknya Pemkot untuk kemudian bisa dikelola.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN
Padahal, Ray menekankan bahwa selama bertahun-tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan TPI Paotere tetap masuk ke kas Pemerintah Kota Makassar. Bahkan, kontribusinya dinilai sangat signifikan.
"Persoalannya, selama ini beberapa tahun PAD kita itu masuk ke Pemerintah Kota Makassar. Dan juga salah satu PAD yang sifatnya optimal, konsisten, setiap tahun lebih dari 1 miliar. Bahkan lebih besar daripada penghasilannya PD Terminal. Ini UPT bisa menghasilkan PAD lebih dari 1 miliar," lanjutnya.
Karena itu, menurut Ray, kondisi fasilitas TPI Paotere yang tidak layak merupakan bentuk ketidakadilan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat berjualan yang setiap hari membayar retribusi.
Padahal itu adalah fasilitas penyedia bahan pangan, yang tidak boleh terkontaminasi, apalagi sampai tidak terawat, hujan kehujanan, panas kepanasan.
"Tidak adil bagi masyarakat di sana. Apa yang mereka keluarkan dari retribusi dan pajak tidak berbanding dengan fasilitas yang mereka rasakan. Padahal itu adalah fasilitas penyedia bahan pangan, Itu makanan yang kita olah di sana," katanya.
Ia mengakui bahwa penyelesaian persoalan TPI Paotere membutuhkan komunikasi langsung antara Pemerintah Kota dan pihak Pelindo. Jika tidak ada kejelasan, DPRD siap mengambil langkah lanjutan.
"Perlu ada tindak lanjut dari pemerintah selevel Direktur Pelindo. Kalau tidak, kami akan lakukan RDP. Tapi itu langkah terakhir. Demonstrasi juga langkah terakhir. Masyarakat sudah menekan kami," sambung Ray.
Dia menambahkan, dirinya berusaha menahan agar masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi, karena hal itu menandakan ketidakberfungsian perwakilan rakyat.
Terkait harapan masyarakat, Ray menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian status dan solusi yang adil untuk semua pihak.
"Yang kita harapkan adanya jalan keluar, solusi dari Pelindo dan Pemerintah Kota Makassar. Apakah wilayahnya akan dihibahkan, atau sewa-menyewa tetap berlanjut, tidak ada masalah," tegasnya.
Terkait arah PAD, Ray menjelaskan bahwa pendapatan dari kawasan TPI Paotere disetorkan ke pemerintah kota maupun provinsi sesuai batas wilayah pengelolaan.
"Pemerintah kota, ada juga ke provinsi. Sebagian karena ada dermaga labu. Kapal dan aset yang berada di sekitar dermaga itu milik provinsi. Kalau di daratan, TPI-nya adalah pemerintah kota," tutupnya.
Munafri Arifuddin, menyambut baik masukan terkait perlunya perbaikan fasilitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere agar menjadi kawasan yang lebih layak dan bersih bagi masyarakat maupun pelaku usaha perikanan.
Termasuk berbagai kendala pengelolaan yang selama ini terhambat oleh status aset yang berada di bawah kewenangan Pelindo.
"Kami menyambut baik dan sangat memahami kebutuhan perbaikan TPI Potere. Kawasan itu harus layak, bersih, dan sesuai standar karena menyangkut bahan pangan masyarakat," ujarnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan TPI Paotere bisa segera dilakukan, sehingga kawasan itu kembali berfungsi optimal.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar siap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pelindo, untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat.
"Pemerintah Kota siap melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut," lanjut Munafri.