RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polemik lahan antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk PT Hadji Kalla di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan masih bergulir.
Terbaru, kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman merespon CEO Lippo Group, James Riady.
"Kami membantah keterangan itu yang seolah-olah Pak James Riady ini menghindar dalam posisi selaku CEO Lippo, di mana Lippo ini pemilik PT GMTD Tbk yang ada di Makassar. Lalu, seolah-olah tidak ada kaitannya dengan Lippo. Padahal, ini sangat berkaitan," kata Hasman Usman saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (12/11).
Baca Juga : PT Hadji Kalla Tegaskan Tak Terlibat dalam Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar
Hasman menyebut sejak awal kerja sama pengembangan kawasan Tanjung Bunga, pemerintah daerah memang dilibatkan dalam kepemilikan saham. Namun, pemda tidak terlibat dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis.
"Kita ketahui bahwa memang keberadaan PT GMTD Tbk di Makassar ini kerja sama dengan pemerintah. Tidak ada keseimbangan antara keuntungan yang diterima GMTD dan pemerintah," ungkapnya.
Hasman juga menyoroti tindakan eksekusi lahan seluas 16 hektar milik PT Hadji Kalla yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik sah.
Baca Juga : GMTD Wujudkan Pilar “Sejahtera” Lewat Aksi Sosial Lippo untuk Indonesia di Tanjung Bunga Makassar
"Ini yang membuat kami sangat kecewa. Lahan seluas 16 hektar itu sudah dimiliki PT Hadji Kalla sejak 1996, dibeli langsung dari masyarakat, sudah bersertifikat, bahkan dijaminkan ke bank. Artinya, secara hukum kepemilikan kami sah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Chairman Lippo Group, James Riady menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset perusahaan terbuka milik pemerintah daerah, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, dimana Lippo Group hanya menjadi salah satu pemegang saham.
“Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda (pemerintah daerah) di daerah, yang namanya PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk, perusahaan terbuka, di mana Lippo salah satu pemegang saham, tapi itu perusahaan pemda,” kata James seperti dikutip dari kompas.com.
Baca Juga : HUT ke-73 Tahun KALLA: Tambah Portofolio Bisnis, Prioritaskan ESG, dan Perkuat Budaya Kolaborasi
Karena lahan itu disebut bukan milik Lippo Group, pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih jauh terkait masalah tersebut.
“Bukan enggak tahu masalah, artinya itu tanah itu bukan punya Lippo, jadi enggak ada kaitan dengan Lippo, jadi kita enggak ada komentar,” ujarnya.