Senin, 10 November 2025 12:56
Editor : Editor

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Senin (10/11/2025).

 

Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik

Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual

 

Kerja sama ini mencakup pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti pemulung, juru parkir, petani, peternak, dan nelayan.

 

Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik

Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual

 

 

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga ketenagakerjaan. Ia menilai, jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, meski dalam kondisi efisiensi anggaran.

 

Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik

Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual

 

Baca Juga : Kabut Asap Parepare Makin Pekat, Pemkot Terapkan Sekolah Daring untuk TK-SMP

“Meski dalam kondisi efisiensi saat ini, tapi saya sampaikan kalau programnya demi masyarakat, jangan stagnan dan jangan mundur, harus maju,” tegas Tasming Hamid.

 

Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik

Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual

 

Ia menjelaskan, perlindungan bagi pekerja rentan sejalan dengan salah satu Program Unggulan TSM-Mo, yaitu Gratis BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Parepare dapat memperoleh jaminan sosial yang layak.

 

Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik

Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual

 

“Dengan tercover nya para pekerja rentan, mereka paling tidak memiliki jaminan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Parepare terlindungi,” kata Tasming.

 

Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik

Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual

 

Baca Juga : Lantik 18 Pejabat Eselon II, Tasming Hamid Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Posisi

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 2.107 pekerja rentan di Parepare akan segera terdaftar dan dibiayai pemerintah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)

Penulis : Hasrul Nawir