RAKYATKU.COM, KOLAKA — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID – Holding BUMN Pertambangan, bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Gedung Sultan Raja, Kolaka.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kolaka, serta 39 mitra kontraktor PT Vale yang terdiri atas 15 kontraktor nasional dan 24 kontraktor lokal. Melalui MoU ini, PT Vale menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam penguatan kapasitas masyarakat lokal, baik sebagai tenaga kerja maupun pelaku usaha di wilayah operasi perusahaan, khususnya di Blok Pomalaa.
“Nota Kesepahaman yang disosialisasikan bukan hanya dokumen formal, tetapi simbol tekad bersama untuk menjadikan Kolaka semakin maju dan berdaya saing,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale Indonesia.
Baca Juga : Kolaborasi KLH, MIND ID, dan PT Vale dalam Festival Sungai Cipinang
“Komitmen ini sudah berjalan bahkan sebelum penandatanganan MoU, dan menjadi pijakan kuat untuk mengoptimalkan peran tenaga kerja serta pengusaha lokal dalam proyek kami,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri menyampaikan apresiasi terhadap langkah PT Vale dalam menyusun MoU yang memperhatikan kearifan lokal dan keadilan sosial, terutama dalam pola rekrutmen tenaga kerja.
“Tenaga kerja lokal harus diberi kesempatan lebih luas. Jika kuota belum terpenuhi, harus ada gelombang kedua khusus untuk masyarakat Kolaka. Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dalam investasi besar ini,” tegasnya.
Baca Juga : PT Vale dan Pemda Luwu Timur Kembali Gelar Dialog Memperkuat Kolaborasi Pulihkan Towuti
Bupati Amri juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan transparansi dalam penggunaan tenaga kerja asing. Pemerintah Daerah, lanjutnya, siap mendukung investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui penyederhanaan proses perizinan dan koordinasi lintas lembaga.
Sinergi antara PT Vale dan Pemkab Kolaka ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pembangunan daerah yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
MoU ini diharapkan menjadi fondasi jangka panjang bagi penguatan ekosistem industri pertambangan di Kolaka, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tambang terhadap visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengusaha lokal.