RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan yng baru , Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh program Presiden dan Wakil Presiden guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan dalam arahan strategis (Commander Wish) kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran, Selasa (4/11/2025).
"Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif merupakan prasyarat utama untuk mendukung visi dan misi Presiden," ujar Djuhandhani dalam pertemuan yang digelar di Hotel Harper itu.
Dalam arahannya, Kapolda menyoroti beberapa poin krusial, dengan penekanan pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca Juga : Irjen Djuhandhani Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel
Djuhandhani menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta bebas dari pungutan liar (pungli) dan percaloan. Setiap personel diinstruksikan untuk bersikap humanis dan menghindari perilaku kasar, koruptif, serta arogansi.
Dalam hal penegakan hukum, ia menegaskan prinsip tidak tebang pilih. "Tidak boleh ada lagi penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau berpihak," tegasnya.
Selain itu, Polri dituntut untuk merespons cepat setiap situasi yang menimbulkan keresahan masyarakat guna menjamin rasa aman.
Baca Juga : Bilqis Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar Ditemukan, Berikut Kronologis Penangkapan Para Pelaku
Kapolda juga menganjurkan penerapan predictive policing (pemolisian prediktif) sebagai pendekatan proaktif untuk menciptakan keteraturan sosial. Seluruh personel diingatkan untuk bertugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab, berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol. Djuhandhani secara resmi memperkenalkan 9 Program Kebijakan Kapolda yang akan menjadi pedoman kerja jajaran Polda Sulsel ke depan. Ia mengakhiri arahan dengan ajakan untuk menjaga soliditas internal dan mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.