Jumat, 31 Oktober 2025 15:13
14 Tahun OJK: Stabilitas Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Era Digital
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Selama 14 tahun berdiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan perannya sebagai lembaga independen yang menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

 

Dalam usianya yang ke-14, OJK menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pengawasan yang adaptif, literasi keuangan yang inklusif, dan inovasi kebijakan yang sejalan dengan perkembangan teknologi digital di sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK hadir bukan hanya untuk menjaga sistem keuangan agar tetap sehat dan stabil, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat dan perlindungan yang adil dari layanan keuangan.

Baca Juga : LPS FinLab 2025 Dorong Generasi Muda Makassar Melek Keuangan dan Percaya Diri Menabung di Bank

“Selama 14 tahun, kami berupaya agar keuangan Indonesia bukan hanya stabil secara makro, tapi juga berkeadilan secara sosial. Perlindungan konsumen dan edukasi menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik semakin kuat,” ujarnya.

 

Menjaga Stabilitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sejak dibentuk pada 2011 melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK berperan penting dalam mengawasi perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank. Peran ini semakin krusial di tengah dinamika global yang cepat berubah.

Baca Juga : Menjaga Stabilitas, Melindungi Asa: 14 Tahun Kiprah OJK untuk Rakyat

Dengan pendekatan integrated supervision, OJK memastikan agar setiap lembaga keuangan tetap sehat, transparan, dan patuh pada prinsip kehati-hatian. Langkah-langkah antisipatif juga terus dilakukan untuk menghadapi risiko-risiko baru, termasuk ancaman ketidakstabilan ekonomi global dan digitalisasi keuangan yang makin pesat.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan melalui stabilitas yang terukur.

“Stabilitas keuangan tidak tercipta begitu saja. Dibutuhkan pengawasan yang kuat, kebijakan yang tepat, dan komunikasi publik yang transparan agar masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.

Baca Juga : Pegadaian Hadirkan Festival Tring! 2025: Saatnya Merencanakan Keuangan #MulaiDariTring

Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

Dalam 14 tahun terakhir, OJK mencatat peningkatan signifikan pada indeks literasi dan inklusi keuangan nasional, hasil dari beragam program seperti Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) dan OJK Peduli.

Melalui program ini, jutaan masyarakat, pelajar, hingga pelaku UMKM di berbagai daerah telah mendapatkan pemahaman baru tentang pentingnya menabung, berinvestasi secara legal, dan menghindari praktik pinjaman ilegal.

Baca Juga : Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Pecahkan Rekor Pengunjung Hingga 11.682 Orang

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pelindungan konsumen menjadi fondasi dari seluruh kebijakan OJK.

“Kami ingin setiap masyarakat merasa aman dalam bertransaksi, dan tahu ke mana harus mengadu ketika haknya dirugikan. Dalam era digital, kami juga terus memperkuat kanal pengaduan online agar lebih cepat dan transparan,” jelas Friderica.

Transformasi Digital dan Tantangan Ke Depan

Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep

Era digital membawa peluang sekaligus tantangan. Untuk itu, OJK mendorong penguatan regulasi terhadap fintech, peer-to-peer lending, dan layanan keuangan digital, agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan.

“Transformasi digital harus inklusif. Kami ingin teknologi menjadi alat pemberdayaan, bukan sumber risiko baru,” tutur Hasan Fawzi.

Selain memperkuat regulasi, OJK juga aktif dalam kerja sama lintas lembaga seperti Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) guna memerangi investasi bodong dan penipuan online. Sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan terus diperluas agar literasi keuangan semakin merata hingga ke pelosok.

Menjaga Kepercayaan, Menumbuhkan Harapan

Perjalanan 14 tahun OJK bukan sekadar tentang pengawasan lembaga keuangan, tetapi tentang membangun kepercayaan – modal utama bagi perekonomian nasional.

Dari kota besar hingga pelosok desa, kehadiran OJK memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami, mengakses, dan memanfaatkan layanan keuangan dengan aman.

“Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen harus berjalan beriringan, karena keduanya adalah fondasi kemajuan ekonomi Indonesia,” tutup Hasan Fawzi.

BERITA TERKAIT