Sabtu, 11 Oktober 2025 16:42
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan nasional tetap solid dengan risiko yang terjaga
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan nasional tetap solid dengan risiko yang terjaga. Laporan ini menegaskan bahwa sektor perbankan terus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan positif. Hal ini tercermin dari peningkatan penyaluran kredit serta penghimpunan dana masyarakat (DPK) yang kuat.

OJK mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, dan inovasi agar pertumbuhan perbankan tetap tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Dian.

Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep

 Industri Otomotif Jadi Fokus Kajian Khusus LSPI

 

Menariknya, LSPI kali ini juga menyoroti peran strategis industri otomotif nasional, khususnya segmen kendaraan roda empat atau lebih, dengan tema “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia: Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi.”

Dalam laporan tersebut, industri otomotif dinilai memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan efek berganda (multiplier effect) yang luas pada sektor ekonomi lain. Meski pertumbuhannya cenderung fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia di kancah global justru semakin menguat.

Baca Juga : Sinergi OJK dan Pemerintah Dukung Asta Cita Lewat Program Gizi dan Inklusi Ekonomi di Pangkep

Indonesia kini masuk dalam 15 besar produsen kendaraan dunia pada tahun 2024, bersaing dengan negara-negara yang telah lama mendominasi industri otomotif global.

“Sinergi yang solid antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah dapat mengubah tantangan menjadi peluang pertumbuhan,” tulis LSPI.

Kajian ini sekaligus menegaskan bahwa dukungan pembiayaan dari sektor perbankan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional di tengah transisi menuju kendaraan listrik dan ekonomi hijau.

Baca Juga : Satgas PASTI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap penipuan keuangan senilai Rp254 juta berkat laporan melalui IASC. OJK tegaskan komitmen lindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

 Indikator Keuangan Tetap Stabil dan Terkendali

Hingga Agustus 2025, indikator utama sektor perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit 7,56% (yoy).

Baca Juga : Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Golden Eagle, Diduga Tawari Program Penghapusan Utang Tanpa Legalitas

NPL gross stabil di 2,28%, menandakan risiko kredit terkendali.

Likuiditas terjaga baik dengan AL/NCD dan AL/DPK sebesar 120,25%, jauh di atas ambang batas minimum.

Rasio Kecukupan Modal (CAR) tinggi di 26,03%, naik seiring peningkatan laba perbankan nasional.

Baca Juga : OJK dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi: Puluhan Pegawai OJK Ikuti Sertifikasi API dan PAKSI

Risiko pasar juga rendah dengan rasio PDN hanya 1,19%, jauh di bawah ambang batas 20%.

Dian menambahkan, OJK terus memperkuat pengawasan perbankan secara intensif dan prudent guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. OJK juga meminta bank untuk secara rutin melakukan stress test dan asesmen ketahanan modal agar mampu menyerap potensi risiko akibat perubahan kondisi ekonomi global maupun domestik.

“Bank harus tetap fokus pada fungsi intermediasi, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memperkuat permodalan agar siap menghadapi ketidakpastian ekonomi,” tegas Dian.

 Konteks Makroekonomi dan Arah Kebijakan

LSPI Triwulan II-2025 juga memuat analisis makroekonomi global dan domestik, perkembangan kelembagaan perbankan, serta kebijakan terbaru yang diterbitkan OJK. Laporan ini menjadi referensi penting bagi pelaku industri dan pembuat kebijakan dalam memahami arah sektor keuangan dan sektor riil, terutama dalam mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT