Selasa, 23 September 2025 22:02
Juda Agung Dilantik, Perkuat Sinergi OJK dan BI dalam Menjaga Stabilitas Keuangan
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (23/9).

 

Penetapan Juda sebagai ADK Ex-officio Bank Indonesia dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pelantikan ini, formasi Anggota Dewan Komisioner OJK kini lengkap menjadi 11 orang, yang terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) dan dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga : OJK Ungkap Pelanggaran Penjatahan Saham CUAN, Pihak Terkait Dijatuhi Denda Rp100 Miliar

Hadir dalam pelantikan tersebut jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner dan pejabat OJK lainnya.

 

Berikut susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK:

Ketua: Mahendra Siregar

Baca Juga : OJK Temukan Pelanggaran Penjatahan Saham BREN, Pihak Terkait Didenda Rp500 Miliar

Wakil Ketua: Mirza Adityaswara" href="https://rakyatku.com/tag/mirza-adityaswara">Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

Baca Juga : OJK Ungkap Manipulasi Saham DSSA Terencana dan Terstruktur, Pihak Terkait Didenda Rp1,5 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

Baca Juga : OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Perketat Penegakan Hukum Pasar Modal

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung

Baca Juga : OJK Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko, Rencana Bisnis Bank Wajib Realistis dan Terukur

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Pelantikan Juda Agung sebagai anggota Ex-officio BI diharapkan memperkuat sinergi antara OJK dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung agenda reformasi sektor keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.

BERITA TERKAIT