RAKYATKU. COM, MAKASSAR — FKS Land, pengembang kawasan terpadu Tallasa City, kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan hunian modern yang berkelanjutan, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Sebagai pionir pembangunan kota mandiri di Makassar, Tallasa City terus menghadirkan lingkungan hijau dan ramah keluarga, dengan prinsip keberlanjutan yang menjadi dasar setiap pengembangan kawasan.
Hingga Oktober 2025, progres pembangunan Tallasa City menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah infrastruktur utama telah rampung, disusul oleh pengembangan area bisnis serta beberapa cluster hunian yang telah terhuni seperti Akasia, Utopia, dan Alamanda. Sementara itu, cluster Alstonia mulai diserahterimakan kepada penghuni, dan cluster Anthura baru saja diluncurkan ke pasar properti Makassar.
Seluruh pengembangan kawasan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan modern dan kelestarian lingkungan.
Sejalan dengan komitmen terhadap kenyamanan warga, FKS Land menegaskan sikap tegasnya terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Anorganik (PLTSA) yang lokasinya berada di sekitar kawasan Tallasa City.
Dalam audiensi yang digelar di Kantor Management Office Tallasa City, perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka mengenai potensi dampak lingkungan, kesehatan, hingga penurunan nilai investasi hunian akibat rencana pembangunan fasilitas tersebut.
Menanggapi hal itu, FKS Land melalui Permit & Certification Division Head, Suma Abiyantoro Palgunadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan atau kerja sama apapun dengan pihak manapun terkait rencana pembangunan PLTSA.
Baca Juga : Cluster Ayana hadir diKota Mandiri Tallasa city. Beli Ayana dapatkan Diskon hingga Rp200 Jutaan
“FKS Land tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait PLTSA. Kami dengan tegas menolak pihak-pihak yang mengatasnamakan FKS Land untuk kepentingan tertentu. Sikap penolakan tersebut telah kami sampaikan secara resmi dalam surat yang ditujukan kepada Wali Kota,” tegas Suma.
Ia menambahkan, FKS Land memahami keresahan masyarakat, sehingga berbagai langkah preventif telah diambil untuk menjaga kenyamanan warga.
“Kami berupaya memperkuat batas wilayah agar aktivitas warga tidak terganggu. Adapun bentuk penolakan kami disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Baca Juga : Hadir Pertama di Indonesia, Waterpark dengan Tematik Petualangan Taro di Tallasa City Makassar
Komitmen FKS Land untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keamanan warga menjadi prioritas utama dalam seluruh pengelolaan kawasan Tallasa City. Pengembang ini percaya bahwa keberhasilan proyek hunian terpadu tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kepercayaan dan rasa aman yang diberikan kepada para penghuninya.
Dengan langkah tegas ini, FKS Land menunjukkan tanggung jawab sosial dan kepeduliannya terhadap lingkungan serta komunitas warga di Tallasa City, sejalan dengan visinya untuk menghadirkan kota mandiri yang nyaman, hijau, dan berkelanjutan di jantung Kota Makassar