Rabu, 24 September 2025 22:01
Gambar ilustrasi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, GOWA – Motor pribadinya milik anggota polisi hilang di Kabupaten Gowa pada Jumat (12/9/2025). Motor anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar itu tiba-tiba hilang usai salat magrib di masjid.

 

Tim Unit Opsnal Polsek Somba Opu bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca kejadian. Dari hasil kerja lapangan, polisi berhasil menangkap pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita tangkap di Jalan Pariwisata, Kelurahan Tamarunang. Pelakunya berinisial R (22) dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar pada Rabu (24/9/2025).

Baca Juga : Hingga Larut Malam, Kapolrestabes Makassar Pantau Langsung Pasca Bentrokan Tallo

Dari hasil interogasi, R mengaku tidak tahu bahwa motor tersebut adalah milik seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Motor itu kemudian dijual seharga Rp400 ribu dan uangnya digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang.

 

“Sudah dijual murah motornya untuk beli obat terlarang. Motor korban berhasil kita amankan di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu,” tambah Bahtiar.

Saat dilakukan pengembangan, lanjut Bahtiar, R mencoba kabur. Polisi pun terpaksa menghadiahi pemuda berusia 22 tahun itu dengan timah panas.

Baca Juga : Penjarah ATM di DPRD Makassar yang Ditangkap Jadi 15 Orang

“Saat diminta tunjukkan TKP pencurian, tersangka mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Kita sudah beri tembakan peringatan, tapi tersangka tetap kabur, makanya kita lumpuhkan. Tersangka dan barang bukti kita amankan di polsek. Dia kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bahtiar.