Selasa, 16 September 2025 13:25
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepolisian berhasil menangkap total 53 tersangka demo rusuh yang terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) lalu. 53 tersangka terdiri dari 42 tersangka dewasa dan 11 tersangka anak di bawah umur.

 

"Jadi sekarang total ada 53 tersangka, yang terdiri dari 42 dewasa dan 11 anak-anak," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Untuk 11 tersangka anak yang masih di bawah umur diberikan perlakuan khusus oleh pihak kepolisian. Mereka tidak ditahan di rumah tahanan kepolisian sebagaimana 42 tersangka dewasa lainnya.

Baca Juga : Lansia Ditemukan Membusuk Dalam Rumahnya di Pangkep

"Terhadap 11 tersangka anak-anak, ini juga mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan hak-haknya. Tetapi masih tetap dalam proses penyelidikan. Empat tersangka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial. Dua tersangka dikembalikan ke orang tua, yang dikembalikan ke orang tua ini satu ditangani oleh Polrestabes, yang satu ditangani oleh Ditkrimum Polda Sulsel," tambahnya.

 

Penambahan jumlah tersangka cukup signifikan karena polisi berhasil menangkap beberapa pelaku di luar kasus pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar.

"Yang pertama penganiayaan terhadap ojol (Rusdamdiansyah) ada tiga tersangka. Termasuk juga pembakaran dua pos polisi. Selain itu pembakaran mobil di Kejati Sulsel dan beberapa kasus lainnya," sebut Didik.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bantaeng

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa itu.

"Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami. Tapi itu masih dalam penyelidikan semua," jelasnya.