RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait daftar alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025. Jumlah alokasi PPPK-nya sebanyak 1020 orang.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Surat BKN bernomor 13221/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025 itu diterima Pemkot Parepare pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, menjelaskan bahwa alokasi PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan merupakan formasi bagi peserta yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penuh waktu dan bukan dari jalur seleksi CPNS.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Baca Juga : Pemkot Parepare Buka Peluang Investor Garap Eks Gedung CU
“Mereka ini diakomodir berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami menyusun dan menormalkan data-data tersebut untuk diusulkan ke BKN, diperkuat melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare,” ungkapnya.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa saat ini Pemkot Parepare masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN untuk proses pengusulan maupun penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPPK) Paruh Waktu.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Baca Juga : Langgar Site Plan, Perumahan Mario Pesona Parepare Terancam Tak Diterbitkan PBG
“Kebijakan ini membuka ruang baru bagi tenaga kerja yang kemarin belum sempat terakomodir dalam seleksi penuh waktu. Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh agar mereka bisa segera mengabdi melalui skema PPPK Paruh Waktu ini. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap talenta lokal mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi. Tenaga paruh waktu ini tetap akan menjadi bagian dari mesin pelayanan publik yang harus bekerja optimal, responsif, dan profesional,” ujarnya.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Lebih jauh, Tasming menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintahannya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
“Kami tidak ingin ada potensi SDM Parepare yang terbuang sia-sia hanya karena terbatas kuota. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, kita ingin melahirkan birokrasi yang inklusif dan adaptif. Bagi kami, ini bukan hanya soal menambah tenaga kerja, tetapi tentang memberikan ruang tumbuh, menguatkan pengabdian, dan mempercepat pelayanan yang berorientasi pada masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga : TP PKK Parepare Gelar Rakerda, Satukan Langkah Program 2026
Baca Juga : Tasming Hamid Harap Imigrasi Semakin Humanis dan Berintegritas di Usia ke-76
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Dengan adanya alokasi ini, Pemkot Parepare berharap dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)