Kamis, 21 Agustus 2025 21:15
Ilustrasi Lakalantas
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aksi tabrak lari yang terjadi pada Rabu (20/8) sekitar pukul 12.30 Wita oleh pemobil berinisial AK (27) di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini berujung ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui urin AK positif.

"Tadi jam 10 baru bisa buang air dan baru bisa kita cek urinenya. Hasilnya positif met/sabu," kata AKBP Lulik pada Kamis 21/8/2025.

Baca Juga : Anggota Polres Wajo Raih Pin Emas Kapolri Usai Berjaya di World Police & Fire Games 2025

Hingga saat ini AK masih diamankan Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu Ak dalam keadaan normal karena yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba.

 

"Masih kita amankan dan periksa di kantor tapi belum maksimal. Sepertinya dia masih dalam pengaruh narkoba," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polrestabes Makassar, IPTU Jerry membenarkan kasus tersebut ditangani oleh Sat Narkoba. Dari peristiwa itu disebut belum ada yang melapor sebagai korban tabrakan.

Baca Juga : Lulus Perwira, Anggota Polres Pangkep Berbagi Kebahagiaan dengan Dhuafa

"Untuk kasus tersebut dialihkan ke Sat Narkoba karena sudah test urine hasilnya positif. Sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kecelakaannya," sebut IPTU Jerry.