GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi masuk dalam tahap verifikasi lanjutan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025. Proses verifikasi ini berlangsung secara virtual di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (7/8/2025).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen kuat menjadikan Gowa sebagai daerah yang sehat, aman, dan nyaman. Ia optimistis, Gowa mampu kembali meraih predikat tertinggi Swasti Saba Wistara, setelah sebelumnya berhasil memperoleh penghargaan serupa sebanyak dua kali.
“Sejak 2015, Kabupaten Gowa telah berpartisipasi dalam program KKS. Dengan kelengkapan 9 tatanan sebagai indikator penilaian, saya yakin Gowa bisa kembali meraih Swasti Saba Wistara,” kata Husniah.
Baca Juga : Peringati Hari Desa Nasional 2026, Bupati Gowa Launching Aplikasi "Siap Pakde"
Adapun sembilan tatanan yang menjadi fokus penilaian meliputi:
1. Kehidupan masyarakat sehat mandiri,
2. Permukiman dan fasilitas umum,
Baca Juga : Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
3. Satuan pendidikan,
4. Pasar,
5. Perkantoran dan perindustrian,
Baca Juga : Pemkab Gowa Dukung Komitmen Presiden Prabowo Hapus Kemiskinan Ekstrem
6. Pariwisata,
7. Transportasi dan tertib lalu lintas,
8. Perlindungan sosial,
9. Pencegahan dan penanganan bencana.
Husniah menyebutkan bahwa capaian rata-rata pada sembilan tatanan tersebut telah berada di atas 90 persen. Ia berharap verifikasi ini bisa membawa Gowa ke tahap penilaian selanjutnya, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Verifikasi Pusat, Adam Udi Velianto, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang dinilai konsisten mengikuti program ini sejak 2015 dan telah dua kali meraih penghargaan Swasti Saba Wistara.
Baca Juga : Potensi Curah Hujan Tinggi di Gowa, Bupati Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
“Kabupaten Gowa telah mencapai rata-rata di atas capaian nasional. Namun, masih ada beberapa indikator yang perlu diperbaiki dan dilengkapi dalam waktu 2x24 jam,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil perbaikan tersebut wajib diunggah melalui aplikasi SIPANTAS (Sistem Informasi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat) sesuai rekomendasi tim verifikasi pusat.
Kegiatan verifikasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, para camat, serta Tim Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Gowa.