RAKYATKU.COM,PAREPARE--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani dokumen Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare, yang digelar pada Senin (21/7/2025).
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPRD, yakni Suyuti dan Yusuf Lapanna.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Baca Juga : Kabut Asap Parepare Makin Pekat, Pemkot Terapkan Sekolah Daring untuk TK-SMP
Turut hadir pula Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, para Anggota DPRD, para staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, kepala bagian, camat hingga lurah se-Kota Parepare.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan dalam paripurna penting tersebut.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Ia menilai rapat ini sebagai momen strategis yang menandai penyelesaian proses pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui berbagai tahapan.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Baca Juga : Lantik 18 Pejabat Eselon II, Tasming Hamid Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Posisi
"Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu cukup melelahkan. Selanjutnya, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tentu kami dari pihak eksekutif sangat mengapresiasi," kata Tasming Hamid.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Mantan legislator dua periode itu menegaskan bahwa persetujuan bersama ini merupakan hasil terbaik dan akan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab bersama untuk masyarakat Kota Parepare.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Tasming juga mengakui adanya sejumlah catatan atau permasalahan yang terungkap selama penyusunan Ranperda ini, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Namun, menurut Tasming Hamid, hal tersebut merupakan dinamika wajar dalam proses pembahasan yang justru menjadi bagian dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
"Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan," ujarnya.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Tasming Hamid pun menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menyampaikan pendapat akhir dan secara resmi menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
“Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian penting dalam rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Parepare kepada masyarakat.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Tasming Hamid menambahkan, selanjutnya, beberapa saran, pendapat, hal hal, catatan dan harapan serta penekanan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan ia perhatikan dan cermati serta tindaklanjuti. (*)