RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar oleh Inspektorat Daerah pada Selasa, 8 Juli 2025, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Parepare, dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Parepare, H. M. Tasming Hamid, SE., M.H.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa TSM itu menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Ia menekankan bahwa seluruh OPD harus menjadikan kegiatan pembinaan ini sebagai momentum untuk introspeksi dan memperbaiki sistem kerja yang ada, guna mengembalikan posisi SPIP Kota Parepare ke Level 3.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Edukasi Keuangan OJK untuk Perkuat Literasi Masyarakat Parepare
“Kita harus punya komitmen bersama untuk kembali ke Level 3. Ini bukan hanya tentang capaian angka, tetapi tentang bagaimana kita membangun sistem kerja yang terstruktur, transparan, dan akuntabel,” ujar Tasming.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Muh. Asaf selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Dalam sambutannya, Muh. Asaf menekankan bahwa SPIP bukanlah tugas eksklusif Inspektorat, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepala perangkat daerah. Ia menyebut bahwa implementasi SPIP harus berjalan secara nyata di lapangan, bukan hanya sebatas administratif.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi
“Kalau hanya administratif tanpa ada perubahan nyata di proses kerja OPD, maka SPIP tidak akan berdampak. Harus ada peran aktif dari pimpinan OPD untuk menjalankan fungsi pengendalian intern secara sungguh-sungguh,” jelasnya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh tim BPKP dan Inspektorat, yang mencakup evaluasi maturitas SPIP, instrumen penilaian, strategi perbaikan kelemahan sistem, serta praktik implementasi SPIP di OPD.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Pemerintah Kota Parepare menargetkan pencapaian kembali Level 3 SPIP dalam waktu dekat, sejalan dengan upaya peningkatan pemahaman dan keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah. Komitmen kolektif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadikan pemerintahan Kota Parepare semakin profesional dan terpercaya. (*)