Senin, 07 Juli 2025 17:26
Editor : Redaksi

BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, menandatangani Nota Kesepakatan terkait Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 7 Juli 2025.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bukti nyata dari komitmen dan sinergi positif antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Langkah ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif maupun represif secara profesional dan proporsional," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulsel

Ia berharap bahwa kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Bantaeng dapat berjalan akuntabel dan terhindar dari risiko hukum yang merugikan negara. Pendampingan hukum dari Kejaksaan bukan hanya hadir saat masalah terjadi, tetapi juga sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan.

 

"Dengan demikian, potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diminimalisir sejak dini," tegasnya.

Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, menyatakan bahwa kerja sama ini sangat menguntungkan bagi Pemkab Bantaeng. Sebelum MoU ini, pihaknya selalu melakukan konsultasi dengan Kejaksaan, baik secara formal maupun informal.

Baca Juga : Dukung Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional, Bupati Bantaeng Hadiri PSBM XXVI

"Selain kita diuntungkan pendampingan dalam pengambilan kebijakan untuk terhindar dari masalah hukum, saya juga optimis kerja sama ini meningkatkan PAD secara signifikan. Hal tersebut sudah terbukti saat pendampingan pada tahun 2024," ungkapnya.

Uji Nurdin juga mengapresiasi Satria Abdi yang selalu terbuka dan menjadi tempat konsultasi hukum terbaik bagi Pemkab Bantaeng.

"Teman-teman kepala desa juga, semenjak didampingi langsung oleh bapak kejari, anggaran desa kini lebih terarah. Sehingga kami mengucapkan terima kasih atas adanya pendampingan seperti ini," pungkasnya.