Senin, 07 Juli 2025 15:25
Editor : Redaksi

GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Gowa, Senin (7/7/2025).

 

Dua Ranperda tersebut masing-masing adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, kepada DPRD Gowa yang dipimpin Ketua DPRD Muh Ramli Rewa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Salurkan Seragam Sekolah Gratis bagi 20.390 Siswa Baru SD dan SMP

Dalam sambutannya, Bupati Husniah menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sulsel, yang menjadi WTP ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Gowa.

 

“Opini WTP ini adalah bukti nyata pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar. Terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran atas sinergi yang telah terbangun,” ungkap Bupati Husniah.

Bupati juga memaparkan gambaran pelaksanaan APBD 2024, termasuk penyesuaian terhadap berbagai dinamika objektif selama tahun anggaran berjalan. Dari total anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,287 triliun, telah terealisasi Rp2,263 triliun.

Baca Juga : Bupati Gowa Apresiasi Pembangunan Masjid Wisata dan Padepokan Tapak Suci Muhammadiyah

“Capaian ini mencerminkan efisiensi pelaksanaan APBD dan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan,” jelasnya.

RPJMD 2025–2029: Wujudkan Gowa Maju dan Berkelanjutan

Bupati Husniah menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, sebagai turunan dari visi dan misi pasangan Hati Damai.

Baca Juga : Bupati Gowa Kunjungi Tombolopao, Bahas Program Prioritas dan Serap Aspirasi Warga

“Visi kami adalah Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan, yang akan diwujudkan melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan secara inklusif dan berkesinambungan,” tegasnya.

RPJMD ini diharapkan menjadi panduan utama dalam menyusun program pembangunan daerah yang pro-rakyat dan berorientasi pada hasil nyata.

Bupati juga berharap DPRD Gowa dapat segera membahas kedua Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, demi kesinambungan pembangunan daerah.

Baca Juga : Wabup Gowa Perkenalkan Produk Khas Daerah ke Ketua MPR RI di Galeri UMKM Sulsel

“Kami serahkan dua Ranperda ini untuk dibahas secara objektif dan penuh tanggung jawab, agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.