RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menyusul mencuatnya dugaan ketidakadilan dalam seleksi jalur zonasi.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Wali Kota Parepare bersama Wakil Wali Kota menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan intervensi tidak semestinya dalam proses PPDB.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Pihaknya pun memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Baca Juga : Inisiasi Program Safari Dakwah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award
“PPDB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada oknum, apalagi dari kalangan ASN, yang menciderai kepercayaan masyarakat,” tegas Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, Pemkot Parepare membuka ruang pelaporan dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran dalam proses PPDB. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan resmi Lapor Pak Wali di nomor WhatsApp 0811-4100-7777.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Wakil Wali Kota Parepare menambahkan bahwa semua laporan masyarakat akan diproses secara profesional oleh tim pengawasan internal yang independen.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
“Kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan adil. Kami butuh partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra pengawas sosial,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Pemerintah Kota juga mengimbau semua pihak, termasuk penyelenggara pendidikan, ASN, serta masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga integritas proses PPDB. Hal ini dinilai sangat penting demi masa depan pendidikan yang lebih bermartabat di Kota Parepare.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Sebelumnya, polemik PPDB melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online kembali mencuat setelah salah satu orang tua murid menyampaikan dugaan ketidakadilan dalam seleksi zonasi.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Lia, warga Parepare yang juga orang tua calon siswa, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya gagal lolos jalur zonasi, meskipun secara kriteria seharusnya memiliki peluang lebih besar dibandingkan beberapa siswa yang diterima.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar atas integritas sistem SPMB yang diharapkan menjadi instrumen transparan dan adil dalam proses penerimaan siswa baru. Dugaan bahwa celah dalam sistem dapat disalahgunakan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Pemkot Parepare pun menegaskan bahwa langkah-langkah evaluasi dan pengawasan lebih ketat akan terus dilakukan untuk menutup peluang praktik-praktik curang dan memastikan bahwa sistem PPDB benar-benar menjunjung asas keadilan dan akuntabilitas. (*)