RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan segera melaksanakan penertiban terhadap aset milik daerah.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu, (25/6/2025).
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Baca Juga : Pemkot Parepare Pastikan Pencairan TPP ASN Pekan Ini, DPPKB Jadi Penerima Awal
"Penertiban aset ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota dalam menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," tegas Hamka.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Hamka juga menambahkan bahwa selain dari KPK, upaya penertiban ini juga merespons temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyoroti pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan sesuai aturan.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Menurut Hamka, penertiban aset menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Baca Juga : Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Ini dilakukan agar tidak ada aset pemerintah yang tercecer, tidak termanfaatkan secara optimal, atau bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik, memiliki legalitas, dan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik," lanjut Hamka yang juga dikenal sebagai mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Pemkot Parepare, kata Hamka, berharap melalui langkah ini, tata kelola aset daerah akan menjadi lebih tertib dan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Korban Tertangani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
"Penertiban ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan internal dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Parepare," tandas alumni STPDN itu. (*)