RAKYATKU.COM, WAJO— Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Wajo melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Jumat (13/6/2025) malam.
Operasi dimulai pukul 23.50 WITA, diawali dengan apel pengecekan personel dan arahan dari Kasi Propam Polres Wajo, AKP H. Siswanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polri, khususnya dari Polres Wajo, yang terlibat dalam aktivitas di tempat hiburan malam tanpa alasan yang sah.
"Operasi ini difokuskan pada pengawasan internal terhadap personel Polri, untuk menjaga marwah dan nama baik institusi di tengah masyarakat," ujar AKP H. Siswanto.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Tangkap 16 Anggota Geng Motor
Ia juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat tetap bersikap tegas namun humanis, menjaga keselamatan diri dan rekan dalam bertugas, serta tidak menggunakan senjata api selama operasi berlangsung.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia adalah sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Tempe, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.
Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol oleh anggota Polri. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan pembinaan kedisiplinan anggota.
Baca Juga : Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Wajo Amankan Tersangka TPPO
Dengan pelaksanaan operasi ini, Polres Wajo berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), terus meningkat.