Rabu, 21 Mei 2025 17:20
Darmawangsyah Muin
Editor : Redaksi

GOWA — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa serta menyoroti persoalan dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gowa, Mahmud, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai Rp 2 triliun. Pendapatan daerah naik dari Rp 2,043 triliun menjadi Rp 2,103 triliun setelah perubahan. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp 2,043 triliun menjadi Rp 2,228 triliun, dengan realisasi mencapai 98 persen.

Namun, salah satu kendala yang dihadapi adalah belum cairnya dana sharing dari Pemprov Sulsel untuk alokasi PBI BPJS Kesehatan tahun 2024, yang telah tertunda selama satu tahun.

Baca Juga : Pemkab Gowa Tingkatkan Keamanan Siber

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi menghadapi kemungkinan penundaan serupa di tahun 2025.

 

"Insyaallah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan. Kita harus sepaham bahwa masyarakat di 24 kabupaten/kota juga merupakan masyarakat Gubernur, terutama dalam sektor kesehatan," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, Pemkab Gowa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk menjamin kebutuhan kesehatan masyarakat yang belum tercover BPJS.

Baca Juga : Wabup Gowa Apresiasi KNPI sebagai Wadah Aspirasi dan Penggerak Pemuda

Pemkab Gowa sangat konsen terhadap pelayanan kesehatan. Meskipun telah menyiapkan anggaran tambahan, kami berharap DPRD dapat menjembatani agar dana sharing ini bisa segera dibayarkan,” tambahnya.

Darmawangsyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar DPRD Sulsel yang hadir dan memberi perhatian terhadap persoalan alokasi dana kesehatan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Banggar DPRD Sulsel, Asman, mengakui bahwa penundaan dana sharing PBI BPJS menjadi sorotan DPRD karena terjadi hampir di semua kabupaten/kota.

Baca Juga : Tingkatkan Optimalisasi Zakat, Pemkab Gowa Lakukan Kunjungan ke Baznas Pusat

"Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD Sulsel karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penghentian sementara dana sharing BPJS tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," ujarnya.

Ia berharap Pemprov Sulsel segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar pelayanan dasar di kabupaten/kota, termasuk di Gowa, tidak terganggu.