Rabu, 21 Mei 2025 11:12
Mahasiswa spesialis alias residen di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. (Dok Rakyatku)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mahasiswa spesialis alias residen di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan dan sikap Menteri Kesehatan. 

 

Mereka menilai Menkes semakin menunjukkan arogansi dan mengabaikan tugas utamanya. Bahkan, Menkes disebut lebih fokus pada isu-isu sensasional seperti bullying dan tuduhan bahwa dokter tidak melayani masyarakat. 

Para dokter residen menyoroti intervensi langsung Kementerian Kesehatan dalam kegiatan akademik di fakultas dan pendidikan kedokteran secara umum, yang dianggap mengancam independensi akademik dan merusak prinsip kolegialitas. 

Baca Juga : Momen Langka, Unhas Kukuhkan Empat Perempuan sebagai Guru Besar Fakultas Teknik

Mereka meminta Menteri Kesehatan untuk kembali fokus pada tugas utamanya yang sangat krusial, yaitu meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan, memperbaiki sarana penunjang, mendistribusikan dokter secara merata ke seluruh wilayah Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan.

 

“Pendidikan kedokteran merupakan ranah akademik yang harus dilindungi dari intervensi politis agar kualitas dan integritasnya tetap terjaga,” kata dokter residen forensik dan medikolegal FK Unhas, Irvan Wahyu Jatmiko mewakili rekan-rekannya di Gedung Aula Prof Ahmad Amiruddin, FK Unhas pada Selasa, 20/5/2025.

Ia mengakui kemungkinan adanya niat baik Menteri Kesehatan, namun kritik tajam diarahkan pada cara komunikasi dan tindakan yang dinilai kurang tepat dan cenderung arogan. 

Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Dalam pernyataan sikap serentak yang dibacakan bersama-sama mereka menyerukan kepada pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan supremasi hukum dan perlindungan terhadap mahasiswa dan dosen di dunia pendidikan kesehatan. 

Mereka menuntut agar segala bentuk perundungan dalam ranah akademik dihentikan serta meminta agar independensi Kolegium yang selama ini menjadi tumpuan pengembangan profesi dokter dikembalikan sepenuhnya, tanpa berada di bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan. 

Pihaknya pun komitmen untuk terus berkontribusi secara profesional kepada masyarakat, dengan harapan komunikasi dan kekompakan antara kementerian dan institusi pendidikan dapat segera diperbaiki demi masa depan pelayanan kesehatan nasional yang lebih baik dan bermartabat.