RAKYATKU.COM, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan melaksanakan Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini digelar di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi (14/5) sebagai bentuk edukasi dan penguatan komitmen dalam menjamin keakuratan takaran BBM yang diterima masyarakat.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, S.H., menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU adalah kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," jelas Julvadly.
Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU adalah prioritas utama. "Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen. Hal ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga hak-hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Baca Juga : Pertamina Koordinasi dengan Pemkot Baubau Pastikan Pasokan BBM Aman Jelang Idulfitri
Rainier menambahkan bahwa Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tambah Bagus.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menekankan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini membuat seluruh SPBU semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat," tuturnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin taat pada regulasi metrologi legal dan masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
BERITA TERKAIT
-
Pertamina Patra Niaga Bagikan 3.300 Takjil di Sulsel–Sulbar, Libatkan Puluhan Agen LPG dan SPBE
-
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU Sulselbar Lewat Program Upskilling
-
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Santunan Ramadhan untuk 30 Anak Panti Asuhan Sultan Al-Amin di Kendari