JAKARTA – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 15 Mei 2025, di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Kehadiran Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan amanat dari Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Uji Nurdin Sambut 767 Peserta KKN Unhas
“Undang-undang ini menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi, serta lembaga penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.
Ibnu Basuki juga menyoroti sejumlah sektor yang kerap menjerat kepala daerah, seperti pengadaan barang dan jasa serta suap terkait perizinan.
“Maka dari itu, perlu dilakukan pencegahan, salah satunya dengan mengurangi pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan pengaruh negatif,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Uji Nurdin dan Kejari Bantaeng Teken MoU Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Uji Nurdin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas upaya koordinasi yang terus dilakukan dengan pemerintah daerah, termasuk dalam hal edukasi antikorupsi.
“Kami harap edukasi seperti ini terus diberikan kepada kami. Sehingga dalam mengambil kebijakan, kami tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati termuda di Sulsel ini juga menyambut baik peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Menurutnya, MCP menjadi alat bantu penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca Juga : Bupati Uji Nurdin Tegaskan Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
“MCP 2025 dapat menjadi acuan kami sebagai kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien,” tegasnya.
Rakor ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, ketua DPRD dan sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota, serta para inspektur daerah.