Rabu, 14 Mei 2025 08:14
Editor : Redaksi

GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Polres Gowa melakukan razia terhadap truk angkutan tambang yang melanggar aturan tonase dan penggunaan mud guard (karpet lumpur), Selasa (13/5/2025). Hasilnya, 20 truk pelanggar diamankan di sepanjang Jalan Poros Pattallassang.

 

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan menjaga infrastruktur tetap awet.

“Sekitar 20 truk kami amankan. Pelanggarannya rata-rata kelebihan tonase hingga di atas 8 ton dan penggunaan mud guard yang berbahaya. Kami tak beri toleransi, demi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” tegas Husniah.

Baca Juga : Aksi Gowa Bersih, PKL Sungguminasa Direlokasi

Ia menyebutkan, truk-truk yang melebihi tonase turut menyebabkan jalanan rusak dan menimbulkan kecelakaan, terutama saat hujan dan jalan licin. Bahkan, beberapa sopir sempat mencoba kabur saat razia berlangsung.

 

“Kami langsung lakukan tindakan, termasuk memotong mud guard yang melebihi body truk dan menyentuh jalan,” tambahnya.

Husniah menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar sesuai perda adalah penahanan truk selama sebulan dan denda Rp5 juta.

Baca Juga : Wabup Gowa: Peran Perawat Kunci Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selain batas tonase, Pemkab Gowa juga mengatur jam operasional angkutan tambang hanya dari pukul 06.00 hingga 17.00 WITA, serta mewajibkan truk melewati jembatan timbang di Poros Malino dan Poros Pallangga.

“Ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari penegakan aturan yang berkelanjutan. Banyak pengemudi truk menghindari jembatan timbang lewat jalur tikus. Ke depan, petugas akan kami siagakan di titik-titik rawan,” ujarnya.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mendukung langkah tegas Pemkab Gowa. Ia menyatakan pihaknya akan mengklasifikasikan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga : Wabup Buka Rakerda BKPRMI Gowa

“Upaya ini sangat kami dukung. Penindakan bersama ini menjadi langkah penting dalam menertibkan truk tambang yang selama ini kerap melanggar,” katanya.

Razia ini turut diikuti Sekda Gowa Andy Azis, jajaran pimpinan SKPD, Satpol PP, Dishub, dan Polres Gowa.