RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin di Kota Parepare untuk tahun 2025.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Senin, 28 April 2025.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
Kehadiran Tasming Hamid bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana beserta jajaran.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
Baca Juga : Wali Kota Parepare Dukung Pelestarian Tradisi Lewat Festival Mappadendang
Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan atas terwujudnya kerjasama tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
Dia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Parepare, khususnya para pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
"Kerjasama ini adalah bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat, terutama bagi para pekerja yang rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Tasming Hamid.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Pasar Murah Kejaksaan Negeri Parepare di HUT ke-80
Mantan pimpinan DPRD Parepare itu menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Instruksikan Hentikan Sementara Penagihan, Pemkot Parepare Siapkan Pos Aduan PBB
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
Tasming menegaskan, langkah itu menjadi salah satu komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinannya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)