RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, mengeluarkan surat edaran nomor 07 tahun 2025 yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barru untuk melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu serta aktif mengikuti berbagai kegiatan keagamaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup beragama di Bumi Serambi Mekkah tersebut.
Surat edaran penting ini dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, saat upacara pengibaran bendera merah putih yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Barru pada Senin (24/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Abustan menyampaikan pesan mendalam dari Bupati Ina Kartika Sari mengenai urgensi melaksanakan shalat berjamaah dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan sebagai bagian integral dari ibadah yang mampu memperkokoh sendi-sendi kehidupan beragama.
Baca Juga : Barru Tercepat Bentuk Koperasi Merah Putih, Nurdin Halid Beri Apresiasi Rp550 Juta
Dalam surat edarannya, Bupati Barru secara tegas menekankan kepada seluruh warganya untuk senantiasa menjaga kekhusyukan dalam beribadah, dimulai dengan membiasakan diri melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di awal waktu. Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk kembali mengaktifkan kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di wilayah administratif masing-masing.
Selain itu, Bupati Ina Kartika Sari juga meminta agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemimpin di tingkat kecamatan hingga desa, dapat mempererat jalinan kerjasama yang harmonis dengan para tokoh agama serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama.
Melalui inisiatif ini, Bupati Barru memiliki harapan besar agar seluruh masyarakat Kabupaten Barru dapat semakin mendalami ajaran agama Islam serta memperkuat tali persaudaraan Islamiyah (ukhuwah islamiyah) di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga : Bupati Barru Serahkan Buaya 4 Meter yang Meresahkan Warga ke BKSDA Sulsel
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam semangat beribadah serta rasa kebersamaan di antara seluruh masyarakat dalam upaya bersama-sama mendalami dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.