Selasa, 08 April 2025 18:18
Editor : Editor

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-- Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/4/2025).

 

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPD menjadi komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

 

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

Baca Juga : Wakil Wali Kota Parepare Hadiri Bedah Buku dan Launching Buku LAPEKOM “Membangun Parepare dengan Karakter”

“Kami berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hermanto.

 

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

Ia juga berharap penyerahan LKPD ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

“Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas,” tambahnya.

 

Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Program Listrik Gratis PLN untuk Warga

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) ini menjadi langkah awal bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan rinci sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare.(*)

Penulis : Hasrul Nawir

TAG