Rabu, 22 Januari 2025 07:53
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 21 Januari 2025.

 

Jufri Rahman menjelaskan, rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai tahun 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

"Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 202. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial," jelasnya, usai rapat.

Baca Juga : Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Presiden Prabowo Mulai Disosialisasikan di Jeneponto

Jufri Rahman mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.

 

Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.

"Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja," jelasnya.

Baca Juga : Jufri Rahman Minta Target Ditetapkan Berdasarkan Kinerja Tahun Lalu Saat Monev dengan Rumah Sakit Milik Pemprov Sulsel

Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.

"Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan," tegasnya.

Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry. (*)