RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengukuhkan dua dosen, Nurlina dan Nuryanti Mustari, sebagai Guru Besar. Nurlina ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Fisika melalui SK Mendikbudristek Nomor 93384/M/07/2024.
Sementara itu, Nuryanti Mustari ditetapkan sebagai Guru Besar bidang Administrasi Publik dengan SK Mendikbudristek dengan nomor 93383/M/07/2024 atas nama Nuryanti. SK keduanya diteken Mendikbud Nadiem Makariem, pada 1 Oktober 2024.
Pengukuhan Guru Besar Nurlina dan Nuryanti dihelat dalam Rapat Senat Luar Biasa Unismuh, di Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah, Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Jumat, 22 November 2023.
Baca Juga : Unismuh Paparkan Kinerja 100 Hari Rektor, dan Luncurkan Slogan “Integrated Green Islamic Futuristic”
SK Mendikbudristek tentang kenaikan jabatan Guru Besar tersebut dibacakan Wakil Rektor II Unismuh Prof Andi Sukri Syamsuri, sementara riwayat hidup keduanya dibacakan Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Burhanuddin.
Prosesi pengukuhan diawali dengan penyerahan SK Guru Besar dari Kepala LLDIKTI kepada Rektor Unismuh, Selanjutnya, Rektor menyerahkan SK tersebut kepada Prof Nurlina dan Prof Nuryani Mustari.
Kemudian prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan pengalungan selempang guru besar oleh Ketua Dewan Guru Besar Unismuh Makassar Prof Irwan Akib kepada kedua professor baru Unismuh Makassar itu. Pengalungan selempang tersebut disambut tepuk tangan meriah dari ribuan orang yang memadati Balai Sidang Unismuh Makassar.
Baca Juga : Rapat Tinjauan Manajemen Unismuh: 60 Persen Alumni Dapat Pekerjaan dalam Waktu Kurang dari 6 Bulan
Usai pengalungan selempang, dilanjutkan dengan penyampaian pidato Guru Besar oleh Nurlina dan Nuryanti Mustari.
Prof. Nurlina dalam orasi ilmiah yang berjudul “Pengembangan Perangkat Asesmen Fisika Berbasis Digital pada Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0” membahas transformasi pendidikan di tengah perkembangan teknologi.
Menurutnya, integrasi teknologi seperti AI dan IoT bukan hanya mengubah dunia kerja, tetapi juga cara pembelajaran. Ia menekankan bahwa pendidikan di era ini harus lebih adaptif, baik dalam metode pengajaran maupun dalam cara penilaian.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Nurlina mengembangkan perangkat asesmen berbasis digital menggunakan platform seperti Kahoot untuk mengatasi tantangan dalam evaluasi mata kuliah Fisika Dasar. Perangkat ini memungkinkan penilaian yang lebih cepat dan akurat, serta mendorong keterlibatan aktif mahasiswa. Dengan pengalaman belajar yang lebih interaktif, mahasiswa dapat memperoleh umpan balik lebih cepat, sehingga memperkuat motivasi belajar mereka.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya teori konstruktivisme dan humanisme dalam pembelajaran berbasis teknologi, di mana mahasiswa diharapkan dapat mengonstruksi pengetahuan mereka secara mandiri. Dengan bantuan teknologi, proses pembelajaran yang aktif dan reflektif akan lebih mudah diwujudkan. Nurlina menutup pidatonya dengan mengajak seluruh hadirin untuk tidak berhenti bermimpi dan terus berupaya menjadi lebih baik.
Nurlina menamatkan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Bone. Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada program Sarjana (S1) Fisika, yang ia selesaikan pada tahun 2004. Pendidikan S2 ia selesaikan pada tahun 2009, di bidang Pendidikan Fisika. Nurlina kembali melanjutkan pendidikan hingga jenjang Doktor (S3) dalam bidang Ilmu Pendidikan di UNM, yang ia selesaikan pada tahun 2018 dengan predikat Wisudawan Terbaik ke-2.
Baca Juga : Rektor Unismuh Serahkan SK Pensiun dan Dana Purnabakti untuk 18 Karyawan
Karier akademiknya dimulai di Unismuh Makassar pada tahun 2007. Sejak menjadi dosen, Nurlina menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Ketua Program Studi Pendidikan Fisika FKIP (2014–2022) dan Sekretaris Program Studi (2007–2014). Sebagai akademisi produktif, Nurlina telah menulis 15 buku, dan lebih dari 30 artikel yang diterbitkan di jurnal nasional dan internasional bereputasi.
Prof. Nuryanti Mustari dalam pidato bertajuk “Menavigasi Kompleksitas Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting: Diskursus Evidence-Based Policy melalui Analisis Bibliometrik” membahas stunting sebagai masalah multidimensional yang mengancam kualitas sumber daya manusia.
Ia menekankan perlunya pendekatan kebijakan berbasis bukti sebagai solusi strategis untuk mengatasi prevalensi stunting yang masih tinggi, terutama di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pendekatan parsial tidak cukup; dibutuhkan kebijakan yang didukung analisis data mendalam.
Baca Juga : Kesempatan Terbuka, Unismuh Makassar Buka Pendaftaran Prodi S1 dan Profesi Kebidanan hingga 31 Oktober
Melalui analisis bibliometrik, Nuryanti memetakan tren penelitian, mengidentifikasi kesenjangan, dan mengevaluasi efektivitas intervensi stunting. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Big Data untuk pemetaan intervensi berbasis kebutuhan lokal dan kolaborasi lintas sektor melalui model Quadruple Helix dan Quintuple Helix. Dengan visualisasi data yang lebih komprehensif, kebijakan bisa disusun lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Nuryanti juga mengusulkan pendekatan berbasis komunitas yang menitikberatkan pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat untuk menciptakan perubahan berkelanjutan. Ia mengakhiri pidatonya dengan menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga cerminan tata kelola dan keadilan sosial yang harus diperbaiki bersama.
Nuryanti menamatkan Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 2002. Selama masa studi ini, ia dinobatkan sebagai lulusan terbaik tingkat universitas. Ia melanjutkan pendidikan Magister (S2) di bidang Administrasi Pembangunan di Unhas dan menyelesaikannya pada tahun 2004. Nuryanti menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) dalam Program Studi Administrasi Publik di Universitas Negeri Makassar (UNM), pada tahun 2010.
Kariernya di Unismuh Makassar dimulai sebagai dosen tetap pada tahun 2007. Selain mengajar, Nuryanti juga pernah menjabat Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Unismuh (2018–2022). Di luar kampus, Nuryanti juga dipercaya sebagai Dewan Pengawas RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk periode 2024–2028.
Nuryanti telah menghasilkan 12 buku dan lebih dari 70 karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional dan internasional bereputasi.
Dalam acara ini, Kepala LLDIKTI Wilayah IX juga menyerahkan SK Prodi S1 Kebidanan dan Program Profesi Bidan, kepada Rektor Unismuh. Selain itu, beberapa tokoh juga menyampaikan sambutan, mulai dari Rektor Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr Andi Lukman, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Prof Ambo Asse.